SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Untuk kali ketiga, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai Pembina K3 Terbaik Nasional 2021 Peringkat Pertama dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan yang sama diterima Gubernur Khofifah pada 2019 dan 2020.
Khofifah mengatakan hal ini tidak lepas dari sistem yang telah diwariskan mantan Gubernur Jatim Soekarwo dan mantan Wagub Saifullah Yusuf. Karena itulah Khofifah menyatakan terima kasih kepada keduanya.
‘Kami tinggal melanjutkan dan menguatkan. Penghargaan ini saya persembahkan untuk semua pihak yang telah berihtiar komprehensif mewujudkan keselamatan kerja sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan kerja,” katanya.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim ini mengajak bersyukur. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak atas diterimanya penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, ini menandakan upaya kita sudah pada posisi yang benar sehingga sudah tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2019, Provinsi Jawa Timur mempertahankan penghargaan Pembina K3 Terbaik Nasional pada posisi peringkat pertama,” ujarnya.
Menurut Khofifah, prestasi tersebut tentu dapat dijadikan sebagai barometer capaian penerapan K3 di semua tempat kerja, baik di tingkat formal maupun informal di Jawa Timur.
Penghargaan yang tercatat dengan Nomor Surat Keputusan (SK) Kepmenaker RI 42 Tahun 2021 tersebut diterima Gubernur Khofifah karena beberapa alasan. Pertama, Gubernur Khofifah dinilai mampu menekan angka kecelakan kerja dengan skor nihil. Selain itu, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dapat berjalan dengan baik. Lalu Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV AIDS serta Pencegahan dan Pengendalian (P2) Covid-19 di Jatim mampu ditekan dengan baik.
Itu semua ditunjukkan dengan banyaknya penghargaan yang diraih oleh Pemprov Jatim. Terbukti di 2021, Jatim mampu meraih sebanyak 245 perusahaan penerima penghargaan kecelakaan nihil, 243 perusahaan penerima penghargaan SMK3, 36 perusahaan penerima penghargaan P2 HIV AIDS dan 26 perusahaan penerima penghargaan P2 Covid 19.
“Penghargaan K3 ini sebagai tanda penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja, dari pemerintah kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Perusahaan dan Pemerduli K3. Ini sebagai indikator atas keberhasilan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja,” imbuh mantan Mensos RI tersebut.
Dengan diterimanya penghargaan K3, Gubernur Khofifah juga berharap agar Jatim dapat mendukung Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam mensukseskan Program Gerakan Nasional, yakni dengan membudayakan Program K3.
“Adapun program membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja tersebut, menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait, melalui proses produksi,” tambahnya. (ST02)