• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan RHU Ramadan, Dua Restoran Ditindak

by Redaksi
Senin, 23 Februari 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan pengawasan yang digelar di delapan lokasi wilayah Surabaya Timur, Surabaya Pusat, dan Surabaya Selatan pada akhir pekan lalu, petugas menemukan dua restoran yang masih menyediakan minuman beralkohol.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa petugas mendapati minuman beralkohol disajikan menggunakan teko plastik sebelum diberikan kepada pengunjung.

BACA JUGA:  163 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo

“Penyajiannya menggunakan teko plastik untuk kemudian disajikan kepada pengunjung restoran,” kata Zaini, Senin (23/2/2026).

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti dari kedua lokasi. Di lokasi pertama, petugas menyita 12 botol minuman beralkohol, sedangkan di lokasi kedua sebanyak 20 botol. “Barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan,” jelasnya.

Selain penyitaan, petugas juga memasang stiker pelanggaran di masing-masing restoran sebagai bentuk penegasan sanksi administratif.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Satpol PP Intensifkan Patroli

Zaini menegaskan bahwa kedua pelaku usaha tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang pedoman keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan, termasuk larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol, guna menjaga kekhusyukan ibadah serta kondusivitas Kota Surabaya.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar menaati aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin. Penindakan tetap kami kedepankan secara tegas, namun dengan pendekatan persuasif dan humanis,” pungkasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Ratusan Sapi Dikabarkan Mati di Kabupaten Malang, Kepala Desa Tegaskan Hoax
Tags: RamadanRestoranRHUSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kakorbinmas Baharkam Polri Canangkan Transformasi “Smart Security 2026” Pada Acara Halal Bihalal dan Dialog Interaktif BPD ABUJAPI Jawa Timur

Jumat, 17 April 2026

Sinergi Industri Pengamanan 2026: ABUJAPI Jatim Dorong Digitalisasi dan Ketangguhan Bisnis Berbasis Regulasi Baru

Kamis, 16 April 2026

ISOPLUS Marathon 2026 Digeber, Wali Kota Eri Bidik 10 Ribu Pelari Dongkrak Ekonomi Surabaya

Kamis, 16 April 2026

Pemkot Surabaya Dongengkan ‘7 Kebiasaan Baik + 2’ untuk Bentuk Karakter Arek Suroboyo

Kamis, 16 April 2026

Berita Terkini

Kakorbinmas Baharkam Polri Canangkan Transformasi “Smart Security 2026” Pada Acara Halal Bihalal dan Dialog Interaktif BPD ABUJAPI Jawa Timur

Jumat, 17 April 2026

Sinergi Industri Pengamanan 2026: ABUJAPI Jatim Dorong Digitalisasi dan Ketangguhan Bisnis Berbasis Regulasi Baru

Kamis, 16 April 2026

ISOPLUS Marathon 2026 Digeber, Wali Kota Eri Bidik 10 Ribu Pelari Dongkrak Ekonomi Surabaya

Kamis, 16 April 2026

Pemkot Surabaya Dongengkan ‘7 Kebiasaan Baik + 2’ untuk Bentuk Karakter Arek Suroboyo

Kamis, 16 April 2026

Didominasi Anak Muda, 20 Pelaku Vandalisme Terjaring di Surabaya

Kamis, 16 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In