SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – ABUJAPI Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat industri jasa pengamanan melalui akselerasi digitalisasi, ketangguhan bisnis, serta harmonisasi regulasi dan perizinan berbasis risiko dalam gelaran Sinergi Industri Pengamanan 2026.
Forum ini menjadi ruang strategis bagi pelaku Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) untuk merespons perubahan besar dalam lanskap industri, khususnya terkait implementasi regulasi baru yang semakin menuntut profesionalisme dan adaptasi teknologi.
Salah satu fokus utama dalam dialog adalah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan dalam sistem perizinan nasional melalui Online Single Submission (OSS).
Regulasi ini dinilai sebagai tonggak penting dalam reformasi birokrasi perizinan, sekaligus tantangan baru bagi pelaku industri pengamanan.
Ketua Umum ABUJAPI Jatim, Musfiroh Agus Sumitro menegaskan bahwa perubahan regulasi ini harus dijadikan momentum transformasi industri.
“PP Nomor 28 Tahun 2025 menuntut pelaku BUJP tidak sekadar patuh administrasi, tetapi mampu menunjukkan manajemen risiko yang kuat dan terukur. Inilah saatnya kita berbenah, memperkuat tata kelola, dan mempercepat digitalisasi sebagai fondasi utama ketangguhan bisnis,” ujarnya.
Dari sisi kepolisian,Kakorbinmas Baharkam Polri Kalingga Rendra Raharja menekankan pentingnya sinergi antara industri pengamanan dan aparat negara dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Regulasi berbasis risiko melalui OSS adalah langkah maju. Namun implementasinya harus diimbangi dengan kesiapan SDM, sistem pengawasan, serta komitmen kuat dari seluruh BUJP untuk menjaga standar operasional dan profesionalisme,” tegasnya.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Jatim Kombespol Eko Santoso menyoroti aspek pembinaan dan peningkatan kualitas tenaga pengamanan.
“Industri pengamanan tidak bisa lepas dari peran sumber daya manusia. Selain investasi teknologi, kesejahteraan dan kompetensi tenaga kerja harus menjadi prioritas agar kualitas layanan keamanan semakin meningkat dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Dukungan dari dunia usaha juga menguat. Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Andik Dwi Putranto menilai bahwa transformasi industri pengamanan sejalan dengan kebutuhan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
“Industri pengamanan merupakan bagian penting dalam ekosistem bisnis. Dengan regulasi berbasis risiko dan digitalisasi, kita mendorong terciptanya kepastian usaha, efisiensi, serta peningkatan kepercayaan investor terhadap Jawa Timur sebagai tujuan investasi,” ujarnya.
Selain harmonisasi regulasi, investasi pada teknologi menjadi kunci utama. Digitalisasi sistem operasional, pemanfaatan data, serta integrasi platform berbasis teknologi diyakini mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat daya saing industri pengamanan di era modern.
Tak kalah penting, forum ini juga menghasilkan konsensus strategis Jawa Timur sebagai pijakan bersama dalam membangun ekosistem industri pengamanan yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan.
Dengan dorongan digitalisasi, penguatan regulasi, serta komitmen terhadap kesejahteraan tenaga kerja, Sinergi Industri Pengamanan 2026 diharapkan menjadi titik balik menuju industri jasa pengamanan yang modern, tangguh, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.(ST11)





