• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Di Rutan Medaeng, Ditemukan Pil Koplo yang Dilebur di Bumbu Pecel

by Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021
Ketiga tahanan di Rutan Medaeng yang diduga melakukan penyelundupan pil koplo dicampur bumbu pecel.

Ketiga tahanan di Rutan Medaeng yang diduga melakukan penyelundupan pil koplo dicampur bumbu pecel.

Surabayatoday.id, Sidoarjo – Ada-ada saja cara menyelundupkan psikotropika ke rumah tahanan (rutan). Meski banyak kasus yang terbongkar, tetap saja ada yang berusaha mengakali.

Salah satunya yang terjadi di Rutan Klas I Surabaya (Medaeng). Di rutan ini diketahui ada penyelundupan psikotropika. Modusnya, pil yang bikin puyeng itu dilebur dan dicampurkan ke bumbu pecel.

Maka sepintas petugas akan melihat itu sebagai bumbu pecel. Namun berkat intelijen yang optimal, sindikat yang diduga melibatkan tiga orang tahanan itu berhasil dibongkar sebelum bumbu pecel yang sudah ada racikan pil koplonya beredar..

Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak mengatakan terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan. Tim kemudian diturunkan untuk melakukan pengecekan blok hunian.

BACA JUGA:  Datangi Empat Rumah Sakit, Ketersediaan BOR Sudah 100 Persen

“Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga napi yang melakukan kegiatan mencurigakan,” ujar Prayogo.

Saat dicek, ternyata ketiga napi yaitu MAKR (24), AC (25), MT (26) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas menyita bola-bola bumbu pecel itu.

“Secara kasat mata, barang memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya,” tambah Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Pihaknya pun kemudian melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ternyata ada campuran pil koplo di bumbu pecel itu. Ketiganya mengakui bahwa ini adalah upaya pertama yang dilakukannya.

BACA JUGA:  Dekranasda Bojonegoro Peragakan Wastra Batik Sukmaswasti

“Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp 700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan,” lanjut pria 37 tahun itu.

Lebih lanjut, Hendrajati menjelaskan peran ketiganya. Berdasarkan hasil interogasi, MAKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. Dan AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang.

Sedangkan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini. “Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT adalah pelaku curas, sedangkan MAKR tejerat penadahan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Awak Media Susuri Eksotisme Wisata Kalimas

Selanjutnya, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan.

Sementara itu Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya itu. Krismono menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan jajaran intelijen yang terlibat. Dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/ P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

“Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas/ rutan di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen,” ungkapnya. (ST01)

Tags: Bumbu PecelpenyelundupanPil KoploPsikotropikaRutan MedaengTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In