Surabayatoday.id, Sidoarjo – Ada-ada saja cara menyelundupkan psikotropika ke rumah tahanan (rutan). Meski banyak kasus yang terbongkar, tetap saja ada yang berusaha mengakali.
Salah satunya yang terjadi di Rutan Klas I Surabaya (Medaeng). Di rutan ini diketahui ada penyelundupan psikotropika. Modusnya, pil yang bikin puyeng itu dilebur dan dicampurkan ke bumbu pecel.
Maka sepintas petugas akan melihat itu sebagai bumbu pecel. Namun berkat intelijen yang optimal, sindikat yang diduga melibatkan tiga orang tahanan itu berhasil dibongkar sebelum bumbu pecel yang sudah ada racikan pil koplonya beredar..
Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak mengatakan terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan. Tim kemudian diturunkan untuk melakukan pengecekan blok hunian.
“Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga napi yang melakukan kegiatan mencurigakan,” ujar Prayogo.
Saat dicek, ternyata ketiga napi yaitu MAKR (24), AC (25), MT (26) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas menyita bola-bola bumbu pecel itu.
“Secara kasat mata, barang memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya,” tambah Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.
Pihaknya pun kemudian melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ternyata ada campuran pil koplo di bumbu pecel itu. Ketiganya mengakui bahwa ini adalah upaya pertama yang dilakukannya.
“Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp 700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan,” lanjut pria 37 tahun itu.
Lebih lanjut, Hendrajati menjelaskan peran ketiganya. Berdasarkan hasil interogasi, MAKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. Dan AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang.
Sedangkan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini. “Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT adalah pelaku curas, sedangkan MAKR tejerat penadahan,” tuturnya.
Selanjutnya, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan.
Sementara itu Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya itu. Krismono menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan jajaran intelijen yang terlibat. Dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/ P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
“Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas/ rutan di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen,” ungkapnya. (ST01)