• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Makelar Tanah Gadaikan Sertifikat

by Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021
Tersangka diamankan di Polda Jatim

Tersangka diamankan di Polda Jatim

Surabayatoday.id, Surabaya – Pria berinisial AW, warga warga Jalan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria berusia 41 tahun ini diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Kini AW diamankan di Polda Jatim. Sebelumnya AW ditangkap personel Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum). Ia diduga melakukan pemalsuan surat keterangan ke dalam akta otentik atau penipuan/penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kejadian ini pada tahun 2017 sampai 2019 di Sidoarjo. Tersangka diduga melakukan tindak kejahatan pertanahan dengan pemalsuan dan atau memberikan akta palsu atau penggelapan SHM milik warga Sidoarjo yang terjadi di Desa Tambak Oso, Sidoarjo.

BACA JUGA:  Disnakkan Bojonegoro Salurkan Vaksin PMK

“Kejadian dugaan penipuan akta palsu yang dilakukan tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Kini tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/1).

Selain mengamankan tersangka, ia menjelaskan polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya
lima lembar cek bank senilai Rp 225 miliar, uang tunai sebanyak Rp 1,5 miliar serta ada tiga kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, tersangka AW seolah-olah sebagai makelar tanah. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan cek dengan nilai Rp 225 miliar kepada korban.

BACA JUGA:  Wagub Emil Berbagi Kiat Entaskan Kemiskinan

Di samping itu, tersangka juga memperlihatkan kepada pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian tersangka dengan nilai Rp 6 miliar. Sehingga pelapor menyerahkan 3 SHM kepada terlapor/tersangka.

Setelah mendapatkan 3 SHM, tersangka menggadaikannya. Nilainya Rp 43,7 miliar. Inilah yang digelapkan oleh tersangka.

“Usai tersangka membawa 3 SHM milik korban, tersangka menggadaikan sertifikat tanah milik korban ke orang lain dengan nilai Rp 43,7 miliar,” tambahnya.

Saat ini tersangka sudah ditahan. Ia dikenakan pasal 372, 378 dan pasal 3 pasal 4 pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. (ST01)

BACA JUGA:  Pasar Nambangan Raih Sertifikat SNI
Tags: Makelar TanahPolda JatimSertifikatTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.

Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom, Hadirkan Solusi di Komisi II DPR RI

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang sidang Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Selasa, 18 November 2025

Tiba di Kendari Gubernur Khofifah Disambut Gubernur Andi Sumangerukka, Siap Gelar Rangkaian Misi Dagang Jatim-Sultra

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Masuk 10 Besar Destinasi Asia, Surabaya Luncurkan Program SHSS Diskon Selama Satu Bulan

Selasa, 18 November 2025

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan BKKBN

Rabu, 19 November 2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.

Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom, Hadirkan Solusi di Komisi II DPR RI

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang sidang Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Selasa, 18 November 2025

Tiba di Kendari Gubernur Khofifah Disambut Gubernur Andi Sumangerukka, Siap Gelar Rangkaian Misi Dagang Jatim-Sultra

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Masuk 10 Besar Destinasi Asia, Surabaya Luncurkan Program SHSS Diskon Selama Satu Bulan

Selasa, 18 November 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In