• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Prostitusi SMP-SMA di Mojokerto, Nama Kartun Dipakai Sebagai Kode Unik

by Redaksi
Selasa, 2 Februari 2021
Tersangka OS yang terjerat dugaan menjadi muncikari prostitusi online di Mojokerto.

Tersangka OS yang terjerat dugaan menjadi muncikari prostitusi online di Mojokerto.

Surabayatoday.id, Surabaya – Terbongkarnya dugaan prostitusi online di Mojokerto yang melibatkan anak di bawah umur ini menyingkap tabir-tabir yang lain. Ternyata, demi memuluskan kegiatan esek-esek antara pelanggan dengan cewek SMP atau SMA, ada kode-kode khusus yang dijalankan.

Tersangka OS yang kini sudah ditahan Polda Jatim memiliki istilah unik. Pria yang diduga muncikari ini memberikan jasa esek-esek melalui jasa paket. Paket itu dinamainya “Daftar Harga Wisata Rumah Nobita”.

Daftar harga itu adalah untuk biaya sewa kamar kos. OS mengatakan dirinya hanya mendapat imbalan Rp 50 ribu.
“Saya cuma dapat Rp 50 ribu untuk tarif sewa kamar,” katanya.

BACA JUGA:  Pelaku Curanmor Tak Takut CCTV, Pemkot Surabaya, Polisi dan TNI Bahas Pengamanan Wilayah Perbatasan

Namun selain itu, ada pula istilah-istilah lain yang diciptakannya. Jika pelanggan bersedia kos dengan membayar seperti dalam ‘Daftar Harga Wisata Rumah Nobita’, setelah itu akan ada tawaran paket.

Apa saja? Ada paket Doraemon, Nobita, Shizuka, Suneo dan Giant.

Berdasarkan data dari Polda Jatim, paket Doraemon dibuka pukul 08.00-13.00 WIB, Nobita pukul 13.00-18.00 WIB, Shizuka pukul 18.00-23.00 WIB, Suneo pukul 23.00-04.00 WIB. Semuanya ditarif Rp 50 ribu.

Tapi ada paket lain yang sewanya lebih mahal. Yakni paket Giant bisa menyewa kamar selama 12 jam kapanpun selama kamar tersedia dengan harga Rp 120 ribu.

BACA JUGA:  Hari Jadi Kota Surabaya ke-728, Pemkot Hapuskan Denda PBB

Ada pula paket Dorami yakni selama 10 jam dengan harga Rp 100 ribu. Di bawah itu ada paket Dekisugi dengan 8 jam dan harga Rp 80 ribu, dan paket Jaiko selama 7 jam seharga Rp 70 ribu.

Tak hanya itu,masih ada tiga paket lain. Yakni Nabisuke untuk 5 jam dan harga harga kamar Rp 65 ribu, paket Tamake selama 15 jam seharga Rp 150 ribu, serta paket Minamoto untuk 6 jam harga Rp 65 ribu.

Tersangka OS mengaku banyak dari korbannya yang justru menawarkan jasa prostitusi kepadanya. “Kadang banyak dari mereka yang datang sendiri menawarkan kepada saya,” katanya.

BACA JUGA:  Polda Jatim Amankan Empat Tersangka yang Ancam Menko Polhukam Mahfud MD

Menurut dia, ada cewek yang sebelumnya sudah nyambi menjadi wanita panggilan. Makanya mereka menghubungi dan mau bergabung. “Mereka sudah jadi wanita panggilan sebelumnya. Saya hanya dapat Rp 50 ribu dari sewa kamar,” ungkap dia.

Atas pengungkapan kasus ini, OS dijerat pasal 27 ayat 1 jo 45 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang prostitusi daring dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (ST04)

Tags: Kode UnikMuncikariPolda JatimProstitusi OnlineTokoh Kartun
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Petugas menyegel tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Satpol PP Surabaya Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi saat Ramadan 

Kamis, 19 Maret 2026
 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam pemberangkatan 4.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Khofifah Berangkatkan 4.000 Warga Jatim Mudik Gratis

Kamis, 19 Maret 2026

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026

Libatkan Pengusaha, Pemkot Surabaya Perluas Jaringan CCTV di Jalan Protokol

Rabu, 18 Maret 2026

Berita Terkini

Petugas menyegel tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Satpol PP Surabaya Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi saat Ramadan 

Kamis, 19 Maret 2026
 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam pemberangkatan 4.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Khofifah Berangkatkan 4.000 Warga Jatim Mudik Gratis

Kamis, 19 Maret 2026

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026

Libatkan Pengusaha, Pemkot Surabaya Perluas Jaringan CCTV di Jalan Protokol

Rabu, 18 Maret 2026
ratusan umat Hindu menggelar Pawai Seni Ogoh-Ogoh.

Ratusan Umat Hindu Arak Ogoh-ogoh di Bawah Langit Mendung, Surabaya Teguhkan Harmoni Jelang Nyepi

Rabu, 18 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In