• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Hari Jadi Kota Surabaya ke-728, Pemkot Hapuskan Denda PBB

by Redaksi
Sabtu, 3 April 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya menghapuskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-728. Penghapusan denda atau sanksi ini berlaku mulai hari ini, 1 April – 30 Juni 2021.

Pembebasan denda tersebut, sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat Kota Surabaya tahun 2021 dalam rangka HJKS ke-728.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Rachmad Basari, mengatakan, sebenarnya pembebasan denda pada saat HJKS merupakan insentif yang diberikan pemerintah kepada warga secara rutin. Namun karena saat ini kondisinya pandemi Covid-19, maka, pemkot melakukan relaksasi dengan memperpanjang masa pembebasan denda. Biasanya pembebasan denda diberlakukan selama satu bulan saja, kini diperpanjang menjadi menjadi tiga bulan.

BACA JUGA:  Songsong Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB

“Karena ini berkaitan dengan Covid akhirnya, tempo atau waktunya diperpanjang tujuannya untuk mendongkrak ekonomi. Jadi kami berlakukan selama tiga bulan. Untuk pembebasan denda tunggakannya dimulai dari tahun 1994 – 2021,” kata Rachmad Basari.

Basari optimistis, jika tahun 2021 tersebut target tercapainya lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu. Sebab, menurut dia, pergerakan pemulihan ekonomi cukup melaju dari pada 2020 saat pertama pandemi. “Jadi kami optimis lebih tinggi dan lebih baik dari tahun seblumnya, Kita akan semakin masif mensosialisasikan kepada warga,” urainya.

BACA JUGA:  Perubahan APBD Surabaya 2025 Disetujui, Eri Cahyadi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB

Bahkan, dia menegaskan informasi serta sosialisasi pembebasan denda itu terus digalakkan. Dia menghitung ada sedikitnya 15 mobil pajak yang setiap hari keliling di kantor kelurahan untuk melayani warga membayar pajak.

“Kami juga sudah komunikasi dengan UPT kami dan kami minta warga unutk saling menginformasikan. Jadi saling membagikan informasi supaya semakin masif,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Besari menghitung data tunggakan dan pajak pokok yang terekam sejak tahun 1994 – 2021 itu mencapai Rp 1 triliun. Oleh sebab itu, dia menargetkan tahun 2021 angka yang terealisasi berjumlah Rp 1.3 miliar. “Nah sampai dengan hari ini sudah masuk Rp 205 miliar atau 14,81 persen,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Perlebar dan Koneksikan Saluran di Pandugo dengan Rumah Pompa

Di kesempatan ini, dia berharap berharap program pembebasan atau penghapusan denda PBB ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Surabaya. Sebab, jika periode program ini berakhir pada 30 Juni 2021, maka denda itu tetap harus dibayarkan sesuai dengan peraturan semula.

“Karena pemberian pembebasan denda itu, secara aturan diperbolehkan pada momen tertentu seperti HJKS atau menyambut hari pahlawan. Jadi monggo warga Surabaya manfaatkan sebaik mungkin pembebasan denda PBB, jangan lupa informasikan kepada saudara, tetangga maupu kerabat anda,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Hari Jadi Kota SurabayaHJKSPajak Bumi dan BangunanPBBPemkot Surabaya ke-728.
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Di Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Jatim Menjadi Barometer Pendidikan Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026

1.200 Atlet Digembleng Menuju Porprov Jatim 2027

Sabtu, 2 Mei 2026

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wali Kota Eri Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Bangsa Maju

Sabtu, 2 Mei 2026

Khofifah, Wagub Emil dan Forkopimda Jatim Bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Halaman Kantor Gubernur

Jumat, 1 Mei 2026

Berita Terkini

Di Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Jatim Menjadi Barometer Pendidikan Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026

1.200 Atlet Digembleng Menuju Porprov Jatim 2027

Sabtu, 2 Mei 2026

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wali Kota Eri Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Bangsa Maju

Sabtu, 2 Mei 2026

Khofifah, Wagub Emil dan Forkopimda Jatim Bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Halaman Kantor Gubernur

Jumat, 1 Mei 2026

Armuji Ikut Orasi di Hari Buruh

Jumat, 1 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In