• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi saat Ramadan 

by Redaksi
Kamis, 19 Maret 2026
Petugas menyegel tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Petugas menyegel tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan, meski telah dilarang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Dalam pengawasan dua hari terakhir, petugas mendapati dua tempat biliar dan satu panti pijat di wilayah Surabaya Barat dan Selatan masih melayani pengunjung, hingga akhirnya dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan penutupan sementara.

Pada kegiatan tersebut, Satpol PP Surabaya bersinergi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan dukungan TNI-Polri.

BACA JUGA:  Demi Kemajuan Pendidikan, Bojonegoro Usulkan PPPK Guru dengan Jumlah Besar

Pengawasan dilakukan di sejumlah titik, meliputi toko minuman beralkohol, bar, diskotek, klub malam, hingga tempat biliar dan panti pijat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa dalam pengawasan rutin tersebut, pihaknya masih menemukan sejumlah tempat usaha yang tetap beroperasi.

“Dalam dua hari ini kami melakukan pengawasan. Setelah sebelumnya menyasar toko alkohol, bar, diskotek, dan klub malam. Kemudian kami perluas ke tempat biliar yang terindikasi masih beroperasi selama Ramadan,” kata Zaini, Kamis (19/3/2026).

Dari hasil pengawasan, petugas mendapati dua tempat biliar yang masih beroperasi di wilayah Surabaya Selatan dan Surabaya Barat. “Kedua tempat tersebut dalam kondisi buka dan terdapat aktivitas pengunjung saat kami lakukan pengecekan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Saling Ejek di TikTok, Berkelahi, Endingnya Diamankan Satpol PP

Zaini menjelaskan, berdasarkan SE Wali Kota, beberapa tempat biliar memang diperbolehkan beroperasi secara terbatas, khusus untuk latihan olahraga.

“Tempat biliar yang diizinkan harus memiliki surat keterangan dari Disbudporapar, berdasarkan rekomendasi KONI Surabaya serta usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan satu panti pijat di Surabaya Barat yang masih menerima pengunjung. “Kami mendapati panti pijat yang masih buka dan melayani pengunjung saat dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tuntaskan Persoalan Adminduk, Dispendukcapil Surabaya Turunkan Armada Jempol Sekti

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga melakukan pengecekan perizinan usaha dengan berkoordinasi bersama Disbudporapar sebagai instansi pemberi izin.

Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan sanksi kepada pelanggar berupa tipiring, penghentian sementara kegiatan usaha, serta pemasangan stiker pelanggaran.

“Penindakan kami lakukan sesuai ketentuan, mulai dari tipiring hingga penutupan sementara,” tegasnya.

Selain penindakan, Satpol PP Surabaya juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pelaku usaha.

“Kami terus mengingatkan agar ke depan tidak ada pelanggaran serupa. Kami juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan dan turut menjaga ketertiban di Kota Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Panti PijatRamadanSatpol PP SurabayaTempat Biliar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Tinjau Hasil Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya

Rabu, 6 Mei 2026
Energi angin dan surya, yang kini diwujudkan dalam bentuk turbin angin ramah lingkungan bernama Terang dan Angin (Terangin).

Raih Top 6 di AS, Terangin ITS menjadi Solusi Cerdas untuk Petani

Selasa, 5 Mei 2026
Dishub Surabaya telah memberlakukan voucher parkir baik di tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir lainnya yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. 

Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Voucher Parkir

Selasa, 5 Mei 2026
SPKLU di Terminal Intermoda Joyoboyo Surabaya.

Gandeng Utomo Charge Plus, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di 5 Lokasi Strategis, Ini Titiknya!

Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Tinjau Hasil Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya

Rabu, 6 Mei 2026
Energi angin dan surya, yang kini diwujudkan dalam bentuk turbin angin ramah lingkungan bernama Terang dan Angin (Terangin).

Raih Top 6 di AS, Terangin ITS menjadi Solusi Cerdas untuk Petani

Selasa, 5 Mei 2026
Dishub Surabaya telah memberlakukan voucher parkir baik di tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir lainnya yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. 

Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Voucher Parkir

Selasa, 5 Mei 2026
SPKLU di Terminal Intermoda Joyoboyo Surabaya.

Gandeng Utomo Charge Plus, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di 5 Lokasi Strategis, Ini Titiknya!

Selasa, 5 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Buka Hotline “Lapor Cak Eri”

Selasa, 5 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In