• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Desember 2023
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Polda Jatim Amankan Empat Tersangka yang Ancam Menko Polhukam Mahfud MD

by Redaksi
Minggu, 13 Desember 2020

Surabayayoday.id, Surabaya – Polda Jatim mengamankan empat orang yang diduga melakukan penyebaran video ujaran kebencian dan ancaman terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka kini juga ditahan atas laporan model A alias temuan dari penyelidik kepolisian dan laporan model B dari pelapor bernama  Duke AW.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan empat orang yang diamankan itu adalah AH, MS, SH dan MN. Mereka semuanya berasal dari Pasuruan.

Menurutnya, dari laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan. “Kita bisa lihat ada empat tersangka yang kita amankan dan kita lakukan penahanan,” katanya, Minggu (13/12).

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan dan Pekerja Anak, DP3A-PPKB Surabaya Jejaring dengan Tokoh Masyarakat

Hal senada disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Ia menjelaskan keempat tersangka dalam kasus ini, ada akun Youtube bernama Amazing Pasuruan memposting video berkonten ujaran kebencian dan pengancaman. Yang memposting adalah tersangka MN dan dilakukan pada 9 November lalu.

“Serangkaian dengan itu, bahwa konten beredar di grup WA (Whatsapp) ada tiga grup. Salah satunya Front Pembela IB HRS,” ungkapnya.

Ia menyebut, dari situ kemudian tertangkap tiga orang tersangka bernama MS, AH, dan SH.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Usul Bansos

“Keempat orang tersangka ini diamankan karena dengan sadar mengetahui konten tersebut melanggar UU namun tetap dilakukan. Dan konten ini menjadi triger kejadian lain karena menimbulkan semangat dari simpatisan lain untuk berbuat hal negatif. Salah satunya adalah kejadian di Pamekasan (penggerudukan rumah orang tua Mahfud MD),” jelasnya.

Dalam konten itu, ia menyebut ada unsur ancaman. Yakni ancaman terhadap Mahfud MD kalau pulang ke Jatim.

Sementara itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya beberapa unit smartphone serta beberapa gambar tangkapan layar konten yang disebar melalui grup WA Front Pembela IB HRS dan konten Youtube Amazing Pasuruan.

BACA JUGA:  PDIP Surabaya: Halal Bihalal Virtual Tak Surutkan Makna Persaudaraan

Keempat orang tersebut dijerat dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang. (ST04)

Tags: AncamanMenkopolhukam Mahfud MDPolda JatimTersangkaUjaran Kebencian
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rektor ITS Mochamad Ashari  menerima penghargaan sebagai Tokoh Peningkatan Mutu Pendidikan Jawa Timur dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Rektor ITS Terima Penghargaan Tokoh Peningkatan Mutu Pendidikan Jatim

Sabtu, 2 Desember 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Ini Dia Besaran UMK Jatim 2024

Jumat, 1 Desember 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Minta Penganiaya Personel Satpol PP Ditangkap

Jumat, 1 Desember 2023
Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di ruang Partnership Pemkab Bojonegoro.

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

Jumat, 1 Desember 2023

5 Alasan Mengapa Pilih Oriflame

https://www.surabayatoday.id/wp-content/uploads/2023/10/VID-Oriflame.mp4

Berita Terkini

Rektor ITS Mochamad Ashari  menerima penghargaan sebagai Tokoh Peningkatan Mutu Pendidikan Jawa Timur dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Rektor ITS Terima Penghargaan Tokoh Peningkatan Mutu Pendidikan Jatim

Sabtu, 2 Desember 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Ini Dia Besaran UMK Jatim 2024

Jumat, 1 Desember 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Minta Penganiaya Personel Satpol PP Ditangkap

Jumat, 1 Desember 2023
Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di ruang Partnership Pemkab Bojonegoro.

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

Jumat, 1 Desember 2023
Workshop optimalisasi pencatatan aset desa secara tertib sebagai bagian pengelolaan aset desa di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro.

Pj Bupati Bojonegoro Tekankan Inventarisasi Aset Desa dengan Akurat

Jumat, 1 Desember 2023
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In