• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Bercinta dengan Pelajar SMA di Mojokerto, Sekali Kencan Tarifnya Segini

by Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto membongkar praktik prostitusi online yang menyediakan gadis berstatus pelajar SMA di kawasan Pacet. Tarif yang dikenakan sekali kencan sebesar Rp 1.100.000. Bahkan praktik tersebut menyediakan layanan threesome bagi pria hidung belang.

“Atas laporan dari masyarakat, praktik prostitusi yang melibatkan siswi SMA sebagai korban ini berhasil kami bongkar,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Rabu (7/10) seperti yang dilansir Klikjatim.com.

Dari pembongkaran kasus tersebut, polisi meringkus 2 orang mucikari. Keduanya mucikari warga Kabupaten Mojokerto ini yakni SM (18) asal Kecamatan Jetis, dan AM (20) asal Kecamatan Trowulan. Mereka diringkus usai melakukan transaksi human trafficking di salah satu hotel di Kecamatan Pacet.

BACA JUGA:  Moda Transportasi ART Surabaya-Bangkalan Akan Disinergikan dengan Jembatan Suramadu

Mucikari ini mengaku mengenal korban yang masih duduk di kelas 3 SMA tersebut melalui jejaring sosial Facebook. Menurutnya, korban memang kerap kali sengaja menawarkan jasa kencan dengan memposting tawaran dan foto seksi di akun pribadinya.

Dalam sekali kencan dengan pria hidung belang, tarif yang dikenakan sebesar Rp 1.100.000. Dengan rincian, Rp 700.000 untuk korban, dan Rp 300.000 untuk sang mucikari. Bahkan prostitusi yang melibatkan gadis belia ini juga diduga melayani threesome.

BACA JUGA:  Sentra Batik Tulis Tenun Gedog Tuban Digadang Jadi Desa Devisa

“Praktik threesome ini yang masih kita dalami. Yang pasti korban masih di bawah umur dan dijual ke pria hidung belang dan melayani perbuatan di luar nikah,” ujar Dony.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait prostitusi anak di bawah umur ini. Atas perbuatan ini, kedua pelaku dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP tentang prostitusi anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ST04)

Tags: BercintaHuman TraffickingMucikariPacetPolres MojokertoProstitusiSatreskrimThreesome
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pengamat Puji Visi Wali Kota Eri, Tumbuhkan Hubungan Sosial Warga Lewat Kampung Pancasila

Jumat, 17 April 2026

Sinergi Industri Pengamanan 2026: ABUJAPI Jatim Dorong Digitalisasi dan Ketangguhan Bisnis Berbasis Regulasi Baru

Kamis, 16 April 2026

Didominasi Anak Muda, 20 Pelaku Vandalisme Terjaring di Surabaya

Kamis, 16 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Ingatkan Lagi Jajaran PD Agar Output dan Outcome Disampaikan Lewat Website dan Media

Kamis, 16 April 2026

Berita Terkini

Pengamat Puji Visi Wali Kota Eri, Tumbuhkan Hubungan Sosial Warga Lewat Kampung Pancasila

Jumat, 17 April 2026

Kakorbinmas Baharkam Polri Canangkan Transformasi “Smart Security 2026” Pada Acara Halal Bihalal dan Dialog Interaktif BPD ABUJAPI Jawa Timur

Jumat, 17 April 2026

Sinergi Industri Pengamanan 2026: ABUJAPI Jatim Dorong Digitalisasi dan Ketangguhan Bisnis Berbasis Regulasi Baru

Kamis, 16 April 2026

ISOPLUS Marathon 2026 Digeber, Wali Kota Eri Bidik 10 Ribu Pelari Dongkrak Ekonomi Surabaya

Kamis, 16 April 2026

Pemkot Surabaya Dongengkan ‘7 Kebiasaan Baik + 2’ untuk Bentuk Karakter Arek Suroboyo

Kamis, 16 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In