• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 7 Desember 2023
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Bercinta dengan Pelajar SMA di Mojokerto, Sekali Kencan Tarifnya Segini

by Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto membongkar praktik prostitusi online yang menyediakan gadis berstatus pelajar SMA di kawasan Pacet. Tarif yang dikenakan sekali kencan sebesar Rp 1.100.000. Bahkan praktik tersebut menyediakan layanan threesome bagi pria hidung belang.

“Atas laporan dari masyarakat, praktik prostitusi yang melibatkan siswi SMA sebagai korban ini berhasil kami bongkar,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Rabu (7/10) seperti yang dilansir Klikjatim.com.

Dari pembongkaran kasus tersebut, polisi meringkus 2 orang mucikari. Keduanya mucikari warga Kabupaten Mojokerto ini yakni SM (18) asal Kecamatan Jetis, dan AM (20) asal Kecamatan Trowulan. Mereka diringkus usai melakukan transaksi human trafficking di salah satu hotel di Kecamatan Pacet.

BACA JUGA:  Bakal Diterapkan PSBB Lagi, Ini Tanggapan Legislator di DPRD Surabaya

Mucikari ini mengaku mengenal korban yang masih duduk di kelas 3 SMA tersebut melalui jejaring sosial Facebook. Menurutnya, korban memang kerap kali sengaja menawarkan jasa kencan dengan memposting tawaran dan foto seksi di akun pribadinya.

Dalam sekali kencan dengan pria hidung belang, tarif yang dikenakan sebesar Rp 1.100.000. Dengan rincian, Rp 700.000 untuk korban, dan Rp 300.000 untuk sang mucikari. Bahkan prostitusi yang melibatkan gadis belia ini juga diduga melayani threesome.

BACA JUGA:  Satpol PP Disiagakan, Wali Kota Eri Haramkan Kemaksiatan di Surabaya

“Praktik threesome ini yang masih kita dalami. Yang pasti korban masih di bawah umur dan dijual ke pria hidung belang dan melayani perbuatan di luar nikah,” ujar Dony.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait prostitusi anak di bawah umur ini. Atas perbuatan ini, kedua pelaku dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP tentang prostitusi anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ST04)

Tags: BercintaHuman TraffickingMucikariPacetPolres MojokertoProstitusiSatreskrimThreesome
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerima predikat “A” untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah  2023.

Dihadiri Wapres, Surabaya Kembali Raih Penghargaan Predikat “A” Akuntabilitas Kinerja

Rabu, 6 Desember 2023
Pertemuan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di gedung Negara Grahadi.

Pimpinan OJK Regional 4 Jatim Bertemu Khofifah, Ini yang Dibahas

Rabu, 6 Desember 2023
Kegiatan rapat koordinasi dan bimbingan teknis Pokjanal Posyandu  Bojonegoro di Gedung Angling Dharma lantai 2 Pemkab Bojonegoro.

Pj Bupati Bojonegoro Tekankan Kolaborasi Penggerak PKK dan OPD Pemkab untuk Sukseskan Pelayanan Posyandu

Selasa, 5 Desember 2023
Salah satu rumah pompa yang dimiliki Pemkot Surabaya.

75 Rumah Pompa di Surabaya Dioptimalkan untuk Atasi Banjir

Selasa, 5 Desember 2023

5 Alasan Mengapa Pilih Oriflame

https://www.surabayatoday.id/wp-content/uploads/2023/10/VID-Oriflame.mp4

Berita Terkini

Pojok Statistik ITS – BPS Jatim Menjadi yang Terbaik di Indonesia

Rabu, 6 Desember 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kunjungan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur Asep Dedi Mulyadi di Gedung Negara Grahadi.

Menerima Kunjungan Kepala Divre Perhutani Jatim, Khofifah : Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Maksimalkan Potensi Ekonomi Perhutanan Sosial

Rabu, 6 Desember 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerima predikat “A” untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah  2023.

Dihadiri Wapres, Surabaya Kembali Raih Penghargaan Predikat “A” Akuntabilitas Kinerja

Rabu, 6 Desember 2023
Pertemuan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di gedung Negara Grahadi.

Pimpinan OJK Regional 4 Jatim Bertemu Khofifah, Ini yang Dibahas

Rabu, 6 Desember 2023
Kegiatan workshop Optimalisasi Komitmen Kepemimpinan Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Pendopo Malowopati.

Pemkab Bojonegoro Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa

Selasa, 5 Desember 2023
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In