Surabayatoday.id, Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto membongkar praktik prostitusi online yang menyediakan gadis berstatus pelajar SMA di kawasan Pacet. Tarif yang dikenakan sekali kencan sebesar Rp 1.100.000. Bahkan praktik tersebut menyediakan layanan threesome bagi pria hidung belang.
“Atas laporan dari masyarakat, praktik prostitusi yang melibatkan siswi SMA sebagai korban ini berhasil kami bongkar,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Rabu (7/10) seperti yang dilansir Klikjatim.com.
Dari pembongkaran kasus tersebut, polisi meringkus 2 orang mucikari. Keduanya mucikari warga Kabupaten Mojokerto ini yakni SM (18) asal Kecamatan Jetis, dan AM (20) asal Kecamatan Trowulan. Mereka diringkus usai melakukan transaksi human trafficking di salah satu hotel di Kecamatan Pacet.
Mucikari ini mengaku mengenal korban yang masih duduk di kelas 3 SMA tersebut melalui jejaring sosial Facebook. Menurutnya, korban memang kerap kali sengaja menawarkan jasa kencan dengan memposting tawaran dan foto seksi di akun pribadinya.
Dalam sekali kencan dengan pria hidung belang, tarif yang dikenakan sebesar Rp 1.100.000. Dengan rincian, Rp 700.000 untuk korban, dan Rp 300.000 untuk sang mucikari. Bahkan prostitusi yang melibatkan gadis belia ini juga diduga melayani threesome.
“Praktik threesome ini yang masih kita dalami. Yang pasti korban masih di bawah umur dan dijual ke pria hidung belang dan melayani perbuatan di luar nikah,” ujar Dony.
Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait prostitusi anak di bawah umur ini. Atas perbuatan ini, kedua pelaku dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP tentang prostitusi anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ST04)