• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Wali Kota Risma Keluarkan SE, Warga Ingin Menginap di Surabaya Diminta Tunjukkan Hasil Negatif Tes Swab

by Redaksi
Selasa, 22 September 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengawasan terhadap warga dalam penanganan covid-19. Warga ber-KTP Surabaya yang baru berpergian dari luar kota diminta untuk menunjukkan hasil tes swab terlebih dulu. Demikian juga bagi warga non-Surabaya yang hendak menginap di Surabaya juga diminta menunjukkan tes swab dan hasilnya harus negatif.

Surat edaran itu tertuang dalam surat nomor 443/8511/436.8.4/2020. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan surat dikeluarkan tanggal 21 September 2020 dan ditujukan kepada ketua RT/RW se-Surabaya.

“Sebagaimana kami sampaikan beberapa waktu lalu bahwa upaya pemutusan mata rantai ini kita perketat lagi. Karena kita melihat Surabaya sudah terkendali, tetapi kita tidak boleh mengendurkan itu,” kata Febriadhitya, Selasa (22/9).

BACA JUGA:  Eks Gedung Kelurahan Mulyorejo Dijadikan Rumah Sehat, Tepat Isoman Pasien Covid-19

Ia menjelaskan surat edaran tersebut bertujuan memperketat pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal atau mengunjungi saudaranya di wilayah Surabaya. Namun, lanjut dia, surat edaran ini juga berlaku kepada warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari luar kota.

“Itu nanti diharapkan mereka bisa melakukan swab terlebih dahulu di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Surabaya. Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek,” kata pria yang akrab disapa Febri ini.

Dikatakannya, warga luar kota atau tamu dari luar Surabaya untuk menunjukkan hasil RT-PCR/swab negatif sebelum tinggal lebih dari tiga hari di Kota Pahlawan. Apabila belum memiliki hasil swab, warga non Surabaya dapat melakukan pemeriksaan di Labkesda dengan biaya Rp 125 ribu per orang.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Melebur Bersama Ratusan Ojol Jatim Gelar Tahlil Kubro

Untuk mendukung hal itu, kata Febri, camat dan lurah di 31 kecamatan Surabaya akan memasifkan terkait surat edaran ini. Setiap ada temuan di lapangan, baik camat maupun lurah akan memonitoring dan melaporkannya.

“Jadi nanti para camat dan lurah akan memasifkan terkait edaran ini. Terus kemudian bisa mengontrol juga nantinya akan dilaporkan seandainya ada yang ditemukan (positif covid-19),” jelas dia.

Febri juga menjelaskan, bahwa apabila di wilayah perkampungan nantinya ditemukan indikasi kasus Covid-19, selanjutnya Ketua RT/RW dapat melaporkan ke satgas kelurahan atau kecamatan. Nah, berdasarkan informasi yang didapat dari pengurus kampung itu, maka pihak puskesmas kemudian dapat langsung mendatangi warga itu untuk dilakukan swab.

BACA JUGA:  SE PPKM Mikro, Mal, Restoran dan Kafe Tutup Pukul 20.00 WIB

Bagi warga Surabaya jika hasil swab dinyatakan positif, selanjutnya dia akan menjalani perawatan di Hotel Asrama Haji. Sedangkan bagi warga luar kota, akan ditempatkan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura.

Menurutnya, selain membagikan SE kepada RT/RW, Pemkot Surabaya juga tengah mempersiapkan surat edaran khusus untuk pemilik usaha penginapan atau apartemen. Nantinya, pemilik usaha penginapan juga diharapkan dapat menerapkan hal serupa.

“Masih kami konsepkan, karena pengelola penginapan ini juga memiliki Satgas. Tentunya, jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya Covid-19,” tambahnya. (ST01)

Tags: Covid-19Febriadhitya PrajataraSESurat EdaranTes Swab
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Konflik Global Memanas, Pemkot Surabaya Kunci Inflasi Lewat Intervensi Pasar

Kamis, 5 Maret 2026

Voucher Parkir Suroboyo Hadir dengan Standar Peruri, Dishub Bidik Sistem Parkir Lebih Transparan

Kamis, 5 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Idul Fitri dan Nyepi 2026 Berdekatan, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warga Jaga Toleransi

Kamis, 5 Maret 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp 69,7 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Konflik Global Memanas, Pemkot Surabaya Kunci Inflasi Lewat Intervensi Pasar

Kamis, 5 Maret 2026

Voucher Parkir Suroboyo Hadir dengan Standar Peruri, Dishub Bidik Sistem Parkir Lebih Transparan

Kamis, 5 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Idul Fitri dan Nyepi 2026 Berdekatan, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warga Jaga Toleransi

Kamis, 5 Maret 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp 69,7 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026

Pemkot Surabaya-Kejati Jatim: Teken PKS Optimalisasi Pemulihan Aset

Kamis, 5 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In