• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

by Redaksi
Rabu, 22 April 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Opsi ini dipertimbangkan menyusul penurunan kapasitas fiskal daerah akibat berkurangnya sejumlah sumber pendapatan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan pihaknya masih mendalami implementasi KPBU-AP, khususnya untuk proyek infrastruktur jalan seperti perbaikan maupun overlay. Ia menegaskan koordinasi dengan DPRD menjadi langkah penting sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.

BACA JUGA:  Wagub Emil Beberkan Komitmennya Perkuat Kreativitas Dan Inovasi ASN Pemprov Jatim

“Kita masih mempelajari dengan KPBU-AP. Semoga dengan KPBU-AP ini nanti kami akan koordinasi dengan DPRD bisa dilakukan perbaikan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (22/4/2026).

Ia menekankan bahwa Pemkot Surabaya tidak ingin menghentikan pembangunan meskipun menghadapi tantangan fiskal. Menurutnya, tantangan fiskal saat ini semakin berat karena selain TKD yang menurun, DBH dari cukai rokok juga mengalami penurunan hingga berdampak pada total anggaran daerah.

“Hari ini kita tidak boleh lagi menyerah meskipun TKD berkurang, ditambah lagi (DBH CHT) cukai rokok berkurang. Jadi anggaran kita sudah berturunnya sampai Rp1 triliun lebih,” tegasnya.

BACA JUGA:  GOW Surabaya Beri “Santunan Cinta Asa di Bulan Asyura” untuk 1005 Anak Yatim

Berdasarkan data tahun 2026, Kota Surabaya menerima DBH CHT sebesar Rp29,327 miliar. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2026.

Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp56,724 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan penerimaan DBH CHT sebesar 48,3 persen.

Penurunan tersebut mengharuskan Pemkot Surabaya untuk melakukan penyesuaian prioritas anggaran. Wali Kota Eri mengakui bahwa pemkot kini dihadapkan pada pilihan antara mempertahankan program sosial atau menggenjot pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:  Pesta Miras, 38 Orang Diamankan Tim Patroli Asuhan Rembulan

“Kita sekarang tinggal punya pilihan, tetap menjalankan (Program) Rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, atau mengutamakan overlay (jalan) dan lain-lain,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh opsi kebijakan akan dibahas pemkot bersama DPRD Surabaya. KPBU-AP menjadi salah satu solusi yang diharapkannya mampu menjembatani kebutuhan pembangunan tanpa membebani fiskal daerah secara langsung.

“Nanti kita akan sampaikan ke DPRD. InsyaAllah dengan salah satu solusinya adalah dengan KPBU-AP,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DBHCHTKPBU-APJPemkot SurabayaTKD
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno

Cak Ji Jadi Plh Wali Kota Saat Eri Cahyadi Haji, DPRD Yakin Sistem Tetap Jalan

Selasa, 19 Mei 2026
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri

Ketua DPRD Surabaya Dorong Kadin Perkuat Investasi dan UMKM

Selasa, 19 Mei 2026
Al Sheikh Al Sayid Afeefuddin Al-Jailani saat di Pondok Pesantren Zainul Hasan Gonggeng, Kabupaten Probolinggo.

Gubernur Khofifah Dampingi Sheikh Afeefuddin Al Jailani Kunjungi Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo

Selasa, 19 Mei 2026
Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB

Selasa, 19 Mei 2026

Berita Terkini

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno

Cak Ji Jadi Plh Wali Kota Saat Eri Cahyadi Haji, DPRD Yakin Sistem Tetap Jalan

Selasa, 19 Mei 2026
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri

Ketua DPRD Surabaya Dorong Kadin Perkuat Investasi dan UMKM

Selasa, 19 Mei 2026
Al Sheikh Al Sayid Afeefuddin Al-Jailani saat di Pondok Pesantren Zainul Hasan Gonggeng, Kabupaten Probolinggo.

Gubernur Khofifah Dampingi Sheikh Afeefuddin Al Jailani Kunjungi Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo

Selasa, 19 Mei 2026
Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB

Selasa, 19 Mei 2026
Kepala (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati pada press conference di Diskominfo Surabaya.

Dispendik Surabaya Pastikan Lulusan SD Tertampung di Semua SMPN dan Swasta

Selasa, 19 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In