• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Hakim Ditangkap KPK, Kuasa Hukum Sebut Pembubaran Perusahaan Harus Melalui RUPS

by Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022
SGP Billy Handiwiyanto dari Law Firm Handiwiyanto and Associates.

SGP Billy Handiwiyanto dari Law Firm Handiwiyanto and Associates.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Hakim yang menangani perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/1) lalu. Pihak termohon dari pemegang saham perusahaan tersebut menyebut bahwa gugatan pembubaran perusahaan tidak dapat dilakukan, selain melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hal ini pun diungkapkan oleh kuasa hukum pemegang saham PT SGP Billy Handiwiyanto dari Law Firm Handiwiyanto and Associates. Ia mengatakan pembubaran PT hanya bisa dilakukan melalui RUPS dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Sedangkan ia menyebut selama ini tidak ada RUPS maupun RUPS LB yang memutuskan untuk membubarkan perusahaan itu.

BACA JUGA:  Khofifah: Masyarakat Berhak Tahu Aliran Dana Desa

“Sejauh ini juga tidak ada penetapan pengadilan terkait pembubaran PT SGP,” katanya, Rabu (26/1).

Billy mengungkapkan fakta hukum dalam perkara permohonan pembubaran perusahaan tersebut. Antara lain, akta jual beli saham.

Lalu, surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU.AH.01.03-0008331 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perseroan PT SGP tanggal 8 Januari 2019, membuktikan bahwa perubahan peralihan saham perusahaan telah mendapatkan pengesahan dari KemenkumHAM.

Pekan lalu Billy mengajukan pemeriksaan ulang perkara permohonan pembubaran ini ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Isi surat itu memohon agar ada penggantian hakim tunggal Itong Isnaeni Hidayat dan menetapkan hakim tunggal baru untuk melakukan pemeriksaan ulang perkara bernomor 2174/Pdt.P/2021/PN Sby itu.

BACA JUGA:  PT Avila Prima Wajib Lunasi Tagihan 16 Kreditur Rp 463 Miliar

Namun sebelum itu terjadi, KPK menangkap hakim Itong dan mengamankan uang senilai Rp 140 juta dari hasil operasi tangan tangan (OTT). OTT tersebut atas dugaan Itong terlibat kasus suap pengurusan perkara di PN Surabaya. (ST04)

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPKPN SurabayaRUPS
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Foto dokumentasi festival rujak uleg

Surabaya Sulap HJKS ke-733 Jadi Magnet Wisata, Festival Rujak Uleg Rasa “Piala Dunia” hingga Light Parade Meriah

Rabu, 22 April 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In