• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

PT Avila Prima Wajib Lunasi Tagihan 16 Kreditur Rp 463 Miliar

by Redaksi
Senin, 26 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pengurus yang ditunjuk Pengadilan Negeri Surabaya atas PT Avila Prima Intra Makmur dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menetapkan tagihan yang harus dilunasi terhadap 16 kreditur senilai total Rp 463.562.700.285,96.

Salah satu pengurus PKPU PT Avila Bonar Sidabuke mengungkapkan, bahwa 16 kreditur tersebut terklasifikasi menjadi kreditur separatis dan kreditur konkuren. Ini merujuk pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Bukan Sulap Bukan Sihir, Sidang Adminduk di Kecamatan, Akta Kematian Tahun 1985 Rampung Dalam 5 Menit

“Yang terklasifikasi sebagai kreditur separatis adalah PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Mandiri Tbk SME Area Surabaya Basuki Rahmat, PT Bank UOB Indonesia dan PT Bank Central Asia Tbk,” katanya, Senin (26/10).

Selain itu, Bonar menandaskan, yang terklasifikasi sebagai kreditur konkuren adalah PT Bhakti Putra Sejati, PT Mergontoro Investama, Bapak Soedomo Mergonoto, Bapak Agus Wibisono, Bapak Kentjana Tjandra, PT Mergonoto Abadi Land, Bapak Stephen Wuisan, Ibu Sulistjiani, PT Fastrata Buana, dan Ibu Paulina .

BACA JUGA:  Wapres Resmikan Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Ponpes Al-Anwar Bangkalan

“Total tagihan yang harus dilunasi PT Avila Prima terhadap 16 kreditur tersebut senilai Rp 463.562.700.285, 96,” ujarnya.

PT Avila Prima Intra Makmur, yang salah satunya menjadi pengembang perumahan Argent Parc di Sidoarjo, Jawa Timur, telah diputus PKPU oleh Majelis Hakim Niaga Pengadilan Negeri Surabaya pada 14 September 2020. Putusan itu ditetapkan atas permohonan dari kreditur Agus Wibisono.

Menurut Bonar, pada sidang lanjutan hari Jumat 23 Oktober 2020, PT Avila Prima belum membuat proposal perdamaian, sehingga ditetapkan perpanjangan PKPU Sementara menjadi PKPU Tetap selama 60 hari.

BACA JUGA:  Misi Dagang dan Investasi Jatim-Bengkulu Catatkan Transaksi Rp 192 Miliar

“Sidang perkara PKPU PT Avila Prima berikutnya akan dilaksanakan pada 2 November 2020. Dalam agenda sidang tersebut tidak wajib dihadiri oleh para kreditur, namun wajib dihadiri oleh debitur yaitu PT Avila,” katanya. (ST04)

Tags: DebiturEkonomiKrediturPKPUPN Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Surabaya Startup Festival 3.0 tahun 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

SSF 3.0 Jadi Panggung Kolaborasi Startup dan Investor di Surabaya

Jumat, 23 Januari 2026

Satres PPA-PPO Dibentuk, Pemkot-Polrestabes Surabaya Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Jumat, 23 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi bazar pengembalian barang bukti berupa 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dan temuan untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Gelar Bazar Pengembalian 1.050 Motor, Wali Kota Eri: Matur Nuwun Polrestabes Surabaya

Jumat, 23 Januari 2026
Peluncuran Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Chapter Surabaya yang digelar di Graha Sawunggaling, Surabaya.

Peluncuran PFI Chapter Surabaya, Perkuat Kolaborasi Filantropi di Jawa Timur

Kamis, 22 Januari 2026

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Jamin UKT Mahasiswa Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemkot

Jumat, 23 Januari 2026
Surabaya Startup Festival 3.0 tahun 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

SSF 3.0 Jadi Panggung Kolaborasi Startup dan Investor di Surabaya

Jumat, 23 Januari 2026
Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Surabaya dengan Pemkot Jambi di ruang sidang wali kota Surabaya.

Pemkot Surabaya dan Pemkot Jambi Teken Kerja Sama Manajemen ASN dan Potensi Daerah

Jumat, 23 Januari 2026

Satres PPA-PPO Dibentuk, Pemkot-Polrestabes Surabaya Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Jumat, 23 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

Wali Kota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji Imbau Warga Jaga Kerukunan dan Tolak Adu Domba

Jumat, 23 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In