• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Normalisasi Sungai Kalianak, DPRD Surabaya Tekankan Hak Warga Harus Dilindungi

by Redaksi
Jumat, 3 Oktober 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga RW 06 Moro Krembangan, beberapa waktu lalu. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C, Eri Irawan, turut menghadirkan lurah, camat Krembangan, DPRKPP, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), PUSDA Jatim, hingga Kejari Tanjung Perak. Agenda utama membahas aduan warga terkait dampak program normalisasi Sungai Kalianak.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, menyoroti tiga poin penting hasil rapat: perbaikan komunikasi aparat dengan warga, kejelasan pemetaan dampak, serta jaminan pemerintah terhadap relokasi maupun keselamatan warga terdampak.

BACA JUGA:  Kopi Asal Jatim Hasil Communal Branding ‘Javeast Coffee’ Diekspor Perdana ke Mesir

“Ini krusial agar jelas berapa warga yang akan mendapat rusun atau kompensasi lainnya,” tegasnya.

RDP ini menegaskan, normalisasi Sungai Kalianak tetap berjalan. Namun, suara warga harus diperhitungkan serius. Pelebaran sungai bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebijakan yang langsung menyangkut kehidupan ribuan orang.

“Tantangan terbesar kini ada pada bagaimana pemerintah menghadirkan solusi adil, humanis, dan benar-benar menyelamatkan warga dari banjir tanpa mengorbankan hak dasar mereka,” tambahnya.

Anggota Komisi C, Sukadar, menekankan bahwa normalisasi merupakan kebijakan pusat melalui Kementerian PUPR dan BBWS, bukan murni inisiatif Pemkot maupun DPRD. Meski demikian, DPRD tetap berkomitmen menyalurkan aspirasi warga dan memastikan hak-hak mereka tidak diabaikan.

BACA JUGA:  Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung

Kuasa hukum warga, Ghufron, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak normalisasi sungai. Mereka memahami pelebaran sungai penting untuk mencegah banjir. Namun, warga meminta agar lebar sungai ditetapkan 8 meter sesuai dokumen aset provinsi, bukan 18,6 meter seperti rencana Pemkot Surabaya.

“Kalau sampai 18 meter, tidak relevan. Penyebab banjir lebih karena pavingisasi yang tidak rata, bukan lebarnya sungai. Ada sekitar 350 KK, lebih dari seribu jiwa, yang terancam terdampak. Ini bukan angka, tapi manusia yang punya KTP Surabaya, membayar pajak, dan layak dipikirkan nasibnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Anjangsana ke DPRD, SMSI Surabaya Siap Bersinergi dan Kolaborasi

Sementara itu, Kabid Drainase Pemkot Surabaya, Window Gusman Prasetyo, menyampaikan bahwa pelebaran sungai diperlukan untuk mengembalikan fungsi drainase Kalianak yang tersumbat akibat bangunan warga. Tahap pertama sudah berjalan sepanjang 700 meter, dan tahap berikutnya direncanakan dengan lebar 18,6 meter.

“Aturannya sebenarnya 30 meter. Namun Pemkot mencari jalan tengah agar dampak penggusuran tidak terlalu besar,” jelasnya. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaNormalisasi SungaiSatpol PP SurabayaSungai Kalianak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In