SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Surabaya melalui Komisi A mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpolitik. ASN harus menjaga netralitas pada pemilu 2024 dengan tidak memihak pada salah satu partai politik atau memberikan dukungan kepada calon legislatif (caleg) secara langsung atau tidak langsung.
Dukungan langsung itu, misalnya ikut terlibat dalam tim pemenangan. Sedangkan secara tidak langsung contohnya membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan kehormatan ASN itu terlihat dari netralitasnya dalam setiap pemilu maupun pilkada. Ia menerangkan, dalam setiap perhelatan kontestasi pesta demokrasi baik itu pemilu, pilpres, pilkada, ASN wajib tidak memihak.
“ Menjaga netralitas ASN itu sama juga menjaga kehormatan korps-nya sendiri,” ujar Arif Fathoni.
Dijabarkan, di era digitalisasi atau informasi teknologi sekarang ini, semua orang, termasuk ASN memiliki media sosial (medsos). Namun ia mengatakan pengunaan medsos harus dilakukan dengan bijak.
“ASN bisa jadi memiliki medsos. Tetapi, tidak boleh digunakan dalam ranah politik,” ujar dia.
Toni, demikian politisi ini akrab disapa, menegaskan misalnya ASN melalui akun medsosnya memberikan like pada postingan bacapres atau bacawapres.
“Dengan like di medsos, itu berarti ASN sudah menunjukkan tidak netral. Karenanya saya mengingatkan kepada ASN di Surabaya mari kita jaga kehormatan ASN dengan berkomitmen tidak memihak baik dalam pemilu, pilpres, maupun pilkada 2024,” tegasnya.
Lebih lanjut Toni mengatakan, prinsipnya ASN harus menjaga kehormatan dan kenetralitasannya. Karena, semakin ASN tidak netral maka semakin merendahkan kehormatannya sendiri.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Surabaya Puadi menyatakan hal yang sama. “ASN pada prinsipnya harus netral, artinya ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan,” katanya. (ADV-ST01)