SURABAYATODAY.ID, MADIUN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Kepala Kanwil BPN Prov. Jatim dan Wali Kota Madiun Maidi mendeklarasikan Kota Madiun sebagai kota lengkap pertama di Jawa Timur dan kedua di Indonesia setelah Denpasar.
Dideklarasikannya Kota Madiun dengan predikat Kota Lengkap ini karena berhasil menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan keseluruhan bidang tanahnya telah tuntas bersertifikat. Hal ini sesuai yang ditargetkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk mempermudah Ease of Doing Business (EODB).
“Inisiasi yang dilakukan Pak Wali Kota Madiun ini akan jadi penabuh genderang karena biasanya kalau satu kota sudah lengkap maka kota/kabupaten lain insya Allah akan menyegerakan melengkapi” kata Khofifah dalam sambutannya, Selasa (28/3) sore.
Ia menjelaskan Provinsi Jawa Timur juga akan menjadi provinsi lengkap ketika seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur telah berpredikat kota atau kabupaten lengkap. Karenanya, orang nomor satu di Jatim ini mendorong agar seluruh bupati/wali kota segera menuntaskan program PTSL.
“Kalau kota/kabupaten lengkap, maka Jawa Timur lengkap,” ucapnya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi daerah-daerah di Jawa Timur yang memungkinkan dilakukan percepatan untuk memperoleh predikat Kota Lengkap. Karena ia merasa ada daerah-daerah di Jawa Timur yang sebetulnya memiliki potensi untuk melakukan percepatan antara lain Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Blitar, Kab. Gresik dan Kota Surabaya I dan II.
“Kami akan mencoba melakukan pemetaan kembali, kota/kabupaten mana yang memungkinkan bisa dilakukan percepatan,” katanya.
Ia menegaskan, terwujudnya kota lengkap akan mendorong hadirnya destinasi investasi. Dengan predikat lengkap, maka suatu kota yang sudah terdaftar dan terpetakan akan memudahkan daerah tersebut melakukan perencanaan kebijakan.
Tak hanya itu perencanaan pembangunan dapat terhambat apabila seluruh peta bidang tanah yang produktif belum terpetakan. Hal itu juga yang akan menghambat sebuah negara menjadi negara maju.
Khofifah meyakini kehadiran dan perhatian dari Menteri ATR/BPN RI ke Jawa Timur dapat menjadi semangat tersendiri bagi bupati/wali kota di Jatim untuk dapat segera mewujudkan Kota Kabupaten wilayahnya memiliki predikat Kota Lengkap.
“Saya rasa kehadiran Pak Menteri akan menjadi magnet luar biasa bagi Jawa Timur untuk melakukan percepatan kota/kabupaten lengkap,”tuturnya.
Sedangkan prasyarat suatu daerah mendapatkan prediksi Kota Lengkap yaitu telah adanya pemetaan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kota baik secara spasial maupun yuridis. Artinya dari bidang satu dengan lainnya dilihat tak ada jarak, atau seluruh bidangnya rata seperti yang terlihat dalam peta. Sementara secara yuridis predikat Kota Lengkap diberikan apabila buku tanah maupun surat ukur dari bidang tanah yang ada dapat diunggah ke dalam sistem milik BPN. (ST02)