SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya meminta masyarakat untuk mengenali ciri-ciri atau gejala penyakit campak yang harus diwaspadai. Di antaranya, panas badan biasanya > 38 derajat celcius selama 3 hari atau lebih.
Juga, disertai gejala batuk, pilek, mata merah atau mata berair. “Bercak kemerahan/rash/ruam yang dimulai dari belakang telinga berbentuk makulopapular selama 3 hari atau lebih, beberapa hari kemudian (4-7 hari) akan menyebar ke seluruh tubuh,” papar Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina.
Kemudian, ditemukan tanda khas bercak putih keabuan dengan dasar merah di pipi bagian dalam. Juga, mengalami bercak kemerahan setelah 7–30 hari yang akan berubah menjadi kehitaman dan disertai kulit bersisik.
“Untuk kasus yang telah menunjukkan hiperpigmentasi, maka perlu dilakukan anamnesis dengan teliti. Apabila pada masa akut (permulaan sakit) terdapat gejala-gejala yang telah disebutkan, maka kasus tersebut merupakan kasus suspek campak,” imbuhnya.
Nah, untuk mencegah penularan kasus tersebut di wilayah berisiko, pihaknya memastikan telah melibatkan seluruh Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes), yang meliputi puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Setiap Fasyankes akan melaporkan apabila menerima pasien dengan gejala demam dan ruam yang akan dikelompokkan sebagai suspek campak.
“Selanjutnya akan ditatalaksana dengan pengambilan dan pemeriksaan serum darah serta PE (Penyelidikan Epidemiologi) untuk pelacakan di lapangan,” jelasnya.
Langkah pencegahan dan kewaspadaan penularan terhadap penyakit campak di wilayah berisiko, telah dilakukan Dinkes Surabaya sejak akhir tahun 2022. “Hal ini dilakukan secara agresif sejak akhir tahun 2022, mengingat adanya risiko penularan melalui wilayah perbatasan Surabaya,” jelasnya.
Menurutnya, kasus campak dengan klinis ringan, tidak perlu mendapatkan perawatan rumah sakit. Namun, dapat dirawat di rumah dengan protokol kesehatan ketat dan dipantau oleh bidan/perawat setempat. Termasuk pula membatasi mobilitas selama tujuh hari.
“Sedangkan kasus campak dengan kondisi berat seperti sesak nafas (Pneumoniae), diare berat, radang selaput otak perlu tatalaksana rumah sakit dengan perawatan intensif secara isolasi. Ini untuk mencegah penularan nosokomial,” pungkasnya. (ST01)