SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Situasi Covid-19 di Kota Surabaya berada pada Level 4 berdasarkan hasil asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per tanggal 20 Februari 2022. Namun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 12/2022 tentang PPKM Darurat yang menjadi pedoman aktivitas masyarakat, Kota Pahlawan masih berstatus Level 3.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan sejumlah indikator yang mempengaruhi situasi level berdasarkan asesmen Kemenkes RI. Pertama adalah indikator kasus konfirmasi berada pada tingkat 4, yakni 459,08 per 100.000 penduduk per minggu. Sementara indikator Rawat Inap rumah sakit, berada pada tingkat 4, yakni 30,29 per 100.000 penduduk per minggu.
“Sedangkan indikator kematian berada pada tingkat 2, yakni 1,61 per 100.000 penduduk per minggu,” kata Nanik Sukristina, Selasa (22/2).
Ia menyebut, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 pada bulan Januari 2022 sampai 20 Februari 2022 di Kota Surabaya sebanyak 27.630 kasus. Ini terdiri dari 5.285 kasus aktif atau 5,58 persen dari total kumulatif kasus Covid-19.
“Sampai dengan tanggal 20 Februari 2022, angka kesembuhan di Kota Surabaya sebesar 91,65 persen dan angka kasus aktif sebesar 5,58 persen dari total kasus kumulatif Covid-19,” jelas dia.
Kadinkes pun tak menampik angka kematian Covid-19 saat ini meningkat dibanding bulan Januari 2022. Namun, sebagian besar kasus meninggal itu dirawat di rumah sakit dengan kategori Lansia, belum vaksin disertai dengan komorbid/penyakit penyerta.
“Untuk persentase BOR Rumah sakit yang terpakai per tanggal 20 Februari 2022, yaitu 42,34 persen. Persentase BOR menunjukkan persentase keterpakaian tempat tidur ruang Covid-19 yang ada di rumah sakit,” imbuhnya.
Meski demikian, Nanik menyatakan, tidak semua pasien terkonfirmasi dirawat di rumah sakit. Pasien yang dirawat di rumah sakit adalah mereka dengan gejala sedang hingga berat.
“Sedangkan pasien dengan tanpa gejala dan gejala ringan, diarahkan ke isolasi terpusat yang disediakan oleh pemerintah atau isoman dengan pemantauan intensif dari Puskesmas wilayah atau mengakses telemedicine,” papar dia.
Di samping itu, Nanik memastikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus upaya menekan dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pahlawan. Mulai dari meningkatkan upaya 3T (Tracing, Testing, Treatment). Serta, melakukan tracing cepat kasus Covid-19 <48 Jam berkolaborasi bersama 3 pilar.
“Selain itu, Pemkot Surabaya juga meningkatkan testing Covid-19 dengan kegiatan surveilans aktif, serta melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan,” ujarnya. (ST01)