SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Berkat e-Klampid, mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Surabaya tidak lagi sulit. Justru, warga atau pemohon adminduk semakin mudah, dengan cukup mengakses dari rumah melalui website.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, dengan e-Klampid permohonan Adminduk meningkat drastis. Ia menjelaskan, sebelum program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) diresmikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi pada akhir 2021 lalu, jumlah pemohon Adminduk meningkat rata – rata mencapai antara 1.500 – 1.700 setiap hari.
Setelah program Kalimasada diresmikan, kembali menunjukkan peningkatan pengurusan adminduk dengan rata – rata permohonan yang masuk kurang lebih ada 2.500 per hari. “Peningkatan itu juga karena semakin tingginya kesadaran warga terhadap pentingnya adminduk dan memanfaatkan kemudahan website e-Klampid,” katanya, Minggu (17/7).
Agus menerangkan, kemudahan pelayanan adminduk itu ditunjang dengan adanya aplikasi baru yang diberi nama Klampid New Generation (KNG). Aplikasi KNG ini diresmikan pada 1 Juli 2022 lalu. Dengan aplikasi KNG, warga semakin dimudahkan dalam mengurus adminduk, yang paling mengejutkan adalah setelah diresmikan permohonan harian meningkat di atas rata-rata yakni 3 ribu pemohon sehari.
“Berbagai kemudahan itu ditunjang juga dengan pelayanan di kelurahan dan RT yang siap memberikan bantuan kepada warga, sebagaimana sejalan dengan program Pak (Eri Cahyadi) Kalimasada. Bahkan sekarang ada lebih dari 500 RT yang sudah bisa dan terampil melayani warganya,” terang dia. (ST01)