SURABAYATODAY, SIDOARJO – Polresta Sidoarjo gelar razia balap liar dan premanisme, di sejumlah titik wilayah Sidoarjo, Sabtu (9/4) malam. Salah satu titik adalah Jalan Ahmad Yani, Sidoarjo.
Gelaran razia tersebut, dilakukan petugas mulai pukul 23.00 WIB sampai dini hari. Hasilnya, puluhan kendaran roda dua (sepeda motor) diamankan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono menyampaikan, jika gelaran razia tersebut, merupakan salah satu program proioritas, dari Kapolri terkait Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Nasional.
Dalam keterangannya, Jalan A. Yani Sidoarjo sasaran operasi, baik pengendara balap liar atau kendaraan dengan menggunakan knalpot bising, yang tak sesuai dengan persyaratan teknik dan laik jalan, maupun sebagai sasaran operasi tindakan premanisme.
“Kita laksanakan kegiatan operasi balap liar dan melakukan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) tilang. Termasuk penyitaan kendaraan bermotor roda dua sejumlah 44 unit,” katanya, Minggu (10/4).
Menurut dia, razia dan pembubaran balap liar di wilayah Sidoarjo tersebut telah sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2002 dan UU Nomor 22 tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan. Selanjutnya, juga diberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat khusunya para muda-mudi pelanggar lalulintas.
Dalam giat tersebut, lanjut Sugeng, diterjunkan 82 personel kepolisian, dan diabantu 15 personil Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Sementara, puluhan kendaraan sepeda motor yang diamankan petugas dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. (ST11)