• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersandung Dugaan Pungutan PTSL, Dua Perangkat Desa di Sidoarjo Ditahan

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022
Dua perangkat Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditahan. Sebelumnya, keduanya diperiksa di Kejari Sidoarjo.

Dua perangkat Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditahan. Sebelumnya, keduanya diperiksa di Kejari Sidoarjo.

SURABAYATODAY.ID, SIDOARJO – Dua oknum perangkat desa di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka adalah MR, dan MA.

Sebelumnya, keduanya diperiksa di Kejari Sidoarjo, Kamis (7/4). Sedangkan penahanan tersebut terkait dugaan kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021. kedua ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Ada tiga okum perangkat desa yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Tapi, satu perangkat desa RA, tidak bisa hadir karena sakit,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Pastikan Stok Harga Pangan Aman Jelang Imlek dan Ramadan

Menurutnya, penahanan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan dugaan kasus korupsi PTSL yang menjerat, Kepala Desa Suko, Sidoarjo, berinisial R, pada akhir Januari, lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan.

Rakatama mengungkapkan, peran para perangkat desa tersebut, bertindak selaku oknum yang menarik uang pungutan pengurusan PTSL. Selain itu, mereka ikuti rapat, menyepakati pungutan, dan diduga menikmati hasil pungutan untuk kepentingan pribadi.

“Keduanya ditahan agar tidak melarikan diri. Termasuk agar tidak mengulangi perbuatanya, serta agar tidak menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

BACA JUGA:  Enak Betul! Mengaku Kepala Kejaksaan Negeri, Menginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar

Ia menyampaikan, dalam kasus pengurusan PTSL, sebelum Kepala Desa Suko, R ditahan, pihaknya menyita uang senilai Rp 149,5 juta. Lalu, pengembangan kasus tersebut, oknum kepala desa dan sejumlah perangkat desa melakukan pungutan liar kepada sekitar 1.300 warga yang mengurus PTSL.

“Nilai pungutannya, antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per pemohon,” pungkasnya. (ST11)

Tags: Kejari SidoarjoKejati JatimPerangkat DesaPTSLTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan ASEAN, Oybek Eshonov, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Terima Dubes Uzbekistan di Grahadi, Jajaki Kerja Sama Sister Province Jawa Timur – Samarkand

Sabtu, 14 Februari 2026
Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Sabtu, 14 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert

Ketemu Gubernur Khofifah, Begini Kata Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert.

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Perkuat Kerjasama Bidang Transportasi Hingga Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan ASEAN, Oybek Eshonov, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Terima Dubes Uzbekistan di Grahadi, Jajaki Kerja Sama Sister Province Jawa Timur – Samarkand

Sabtu, 14 Februari 2026
Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Sabtu, 14 Februari 2026

Pemkot Surabaya Bidik Penjahit Lokal Garap Kerudung ASN

Sabtu, 14 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert

Ketemu Gubernur Khofifah, Begini Kata Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert.

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Perkuat Kerjasama Bidang Transportasi Hingga Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In