• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Berkomplot Bikin dan Jual Ijazah Palsu, Dua Warga Diamankan Polisi

by Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dua warga masing-masing asal Bangkalan dan Surabaya diamankan Polda Jatim. Kedua orang berinisial MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura dan BP, (26) warga Jalan Kedinding Lor, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah. Mereka berkomplot mencetak ijazah palsu dan diperjualbelikan melalui media sosial. Alasannya karena masalah ekonomi.

“Keduanya melakukan aktifitas ilegal memalsukan ijazah dan menawarkan pembuatan ijazah palsu di medsos. Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (22/6).

BACA JUGA:  Bojonegoro Berpartisipasi di Ajang Inacraft 2024, Promosikan Produk Lokal Unggulan

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham menambahkan modus tersangka adalah sejak akhir tahun 2019, kedua tersangka menawarkan jasanya di medsos. Ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan variasi harga yang berbeda beda.

“Untuk ijazah SD dipatok Rp 500 ribu, SMP Rp 700 ribu, SMA/SMK Rp 800 ribu, ijazah S1 Rp 2 juta, ijazah S2 Rp 2,5 juta,” katanya.

Tidak hanya itu, keduanya juga mencetak dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Yakni KTP, KK, akta kelahiran dan sertifikat.

BACA JUGA:  Pekan Depan, Pemkot Surabaya Salurkan BLT BBM untuk Driver Ojol

“KTP Rp 300 ribu, KK Rp 300 ribu, akta kelahiran Rp 250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam Rp 500 ribu,” jelasnya.

AKBP Zulham juga menjelaskan, tersangka menyasar pada calon pembeli yang membutuhkan jasanya untuk mendapatkan pekerjaan. Sebab, salah satu syarat agar bisa mendapatkan pekerjaan adalah melampirkan copy ijazah yang dipersyaratkan.

“Ada beberapa orang yang sudah kami periksa, dan saat ini masih kami lacak orang – orang yang menggunakan jasa kedua pelaku. Tersangka BP berperan aktif dan dia yang mencetak. Sedangkan MW juga melakukan mencetak ijazah palsu. Sejak operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan 86 juta,” terangnya.

BACA JUGA:  11 Terduga Teroris Diterbangkan ke Jakarta

Hanya saja polisi sempat kesulitan melacak pengguna ijazah palsu. Sebab, cara memesan ijazah palsu dari tersangka cukup menghubungi dan memesan ijazah. Pengguna, hanya mengirimkan nama juga gelar yang diinginkan dan tidak ada identitas lengkap.

Dari perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ST04)

Tags: Dokumen IlegalPemalsuanPolda JatimTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan ASEAN, Oybek Eshonov, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Terima Dubes Uzbekistan di Grahadi, Jajaki Kerja Sama Sister Province Jawa Timur – Samarkand

Sabtu, 14 Februari 2026
Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Sabtu, 14 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert

Ketemu Gubernur Khofifah, Begini Kata Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert.

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Perkuat Kerjasama Bidang Transportasi Hingga Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan ASEAN, Oybek Eshonov, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Terima Dubes Uzbekistan di Grahadi, Jajaki Kerja Sama Sister Province Jawa Timur – Samarkand

Sabtu, 14 Februari 2026
Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Sabtu, 14 Februari 2026

Pemkot Surabaya Bidik Penjahit Lokal Garap Kerudung ASN

Sabtu, 14 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert

Ketemu Gubernur Khofifah, Begini Kata Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert.

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Perkuat Kerjasama Bidang Transportasi Hingga Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In