SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah meluncurkan Aplikasi e-Perda yang dapat digunakan secara serentak oleh 34 Provinsi di Indonesia pada tanggal 13 Januari 2021.
Aplikasi e-Perda ini bertujuan untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal pembinaan dan pembentukan Produk Hukum Daerah melalui fitur-fitur yang disediakan.
Saat ini fitur aplikasi e-Perda yang sudah dapat digunakan adalah e- Fasilitasi. e-Konsultasi, e-Persetujuan, e-Klarifikasi dan Analisa Kebutuhan Perda dalam rangka Penyampaian Propemperda, serta Indeks Kepatuhan Daerah (IKD).
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan bahwa adanya aplikasi e-perda ini sebagai sebuah sinergitas dan integrasi bersama dalam dalam penguatan, pembinaan dan pengawasan daerah terkait pembentukan produk hukum daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota secara daerah.
“E-perda ini jangan hanya hadir sebagai tools, tapi juga harus menjadi ruang yang di dalamnya ada partisipasi stakeholder. Sehingga ketika ada suatu perda misalnya, masyarakat bisa mengetahui perkembangan suatu perda tersebut,” katanya.
Menurutnya, selama ini seringkali praktek penyelenggraan pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakn sepertu perda seringkali menimbulkan persoalan. Ketika suatu perda dikeluarkan, banyak kelompok yang menyatakan ketidaksetujuan dll. Untuk itu perlunya evaluasi dan review ke depannya akan suatu produk perda.
“Masing masing pemerintah daerah seringkali hanya memproduksi regulasi. Namun, setelah selesai misalnya kepemimpinan seorang kepala daerah seringkali tidak ada review atau evaluasi terkait aturan tersebut. Jadi ke depan jangan sampai ada obesitas regulasi,” katanya.
Sebelumnya, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumaedi yang ditunjuk mewakili 403 Bupati/Walikota se-Indonesia, menyampaikan terimakasih atas adanya inovasi e-perda dari Kemendagri. Menurutnya banyak manfaat yang dirasakan oleh pemerintah daerah dengan adanya aplikasi ini.
“E-perda sangat membantu kami pemerintah daerah. Serta kami iuga mendapat pembinaan, fasilitasi dan pendampingan. Tentunya semua produk dari pemerintah daerah secara otomatis nanti akan ter-register. Maka dengan adanya saling asah, asih dan asuh ini juga akan ada sinkronisasi dengan kabupaten lain,” katanya. (ST02)