Surabayatoday.id, Surabaya – Masih ingat dengan Yaidah, warga Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, yang mengurus akta kematian anaknya sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta? Sosok ibu yang peristiwanya mencuat dan membuat Pemkot Surabaya meminta maaf itu ternyata legawa.
Yaidah menerima permintaan maaf Pemkot Surabaya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf lewat media massa beberapa waktu lalu, Agus Imam Sonhaji mendatangi rumah Yaidah, Selasa (27/10). Ia pun meminta maaf lagi, kali ini secara langsung.
“Iya saya maafkan, Pak,” kata Yaidah yang ditemani suaminya, Sutarman.
Dalam kedatangannya itu, Agus Imam Sonhaji didampingi jajaran kelurahan setempat. Sedangkan Yaidah dan Sutarman ditemani wakil RT.
Dalam pertemuan tersebut, Kadispendukcapil menjelaskan maksud kedatangannya ke rumah Yaidah. Ia ingin mendengarkan secara langsung penjelasan dan kronologi kejadian tersebut.
Yaidah pun menjelaskan kronologinya. Dari pertama ia mengurus ke kelurahan, lalu ke Siola sampai akhirnya ke kantor Kemendagri di Jakarta.
Setelah mendengar kronologi itu, Agus Imam Sonhaji pun menjelaskan bahwa sebenarnya proses permohonan akta kematian itu penyelesaiannya di Dispendukcapil, tanpa harus ke Jakarta. Karena itu, ia pun meminta maaf atas nama pribadi dan mewakili Dispendukcapil Surabaya sekaligus mewakili Pemkot Surabaya.
Begitu mendengar permintaan maaf itu, Yaidah terlihat lega. Ia legawa menerima permohonan maaf itu. Ia mengaku sudah memaafkan jajaran Dispendukcapil Surabaya.
“Saya maafkan Pak,” katanya sekali lagi sambil manggut-manggut.
Yaidah pun juga sempat menyampaikan saran dan masukan. Ia berharap pelayanan Dispendukcapil Surabaya agar lebih baik ketika melayani warga.
Setelah mendapatkan maaf dari Yaidah, Agus Imam Sonhaji meminta izin kepada Yaidah untuk bersedia menerima penggantian tiket transport ke Jakarta. Yaidah pun menerima bantuan sebagai pengganti tiket transportasi ke Jakarta.
“Iya Pak,” kata Yaidah kepada Kadispendukcapil sembari menerima bantuan tersebut.
Agus Imam Sonhaji mengatakan upaya ini dilakukannya sebagai bentuk rasa kepedulian kepada warga Surabaya. Yaidah mengaku lega dan mau menerima bantuan sebagai pengganti tiket transportasi ke Jakarta.
“Alhamdulillah beliau mengizinkan dan menerimanya. Beliau sudah legawa menerima permohonan maaf kami dan terus terang saya lega. Karena sebagai sesama manusia sudah tidak ada masalah lagi,” tegasnya.
Ia lantas menyatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah selesai sejak satu bulan yang lalu. Namun begitu, ia memastikan akan melakukan evaluasi internal di Dispendukcapil Surabaya. Termasuk pula penanganan kepada staf yang memberikan informasi tidak utuh kepada Bu Yaidah dan akhirnya menimbulkan masalah.
“Alhamdulillah ini sudah selesai, karena akta kematian anaknya sudah diterima tanggal 23 September lalu dan asuransi yang menjadi haknya sudah selesai juga beberapa saat setelah itu,” terang mantan kepala Diskominfo ini.
Seperti diketahui, awalnya sekitar bulan Agustus 2020 lalu, Yaidah mengurus akta kematian anaknya di kantor kelurahan untuk tujuan klaim asuransi. Namun, karena merasa proses di kelurahan itu lama, Yaidah mencari kepastian informasi ke Mal Pelayanan Publik Siola.
Masalahnya, saat itu Mal Pelayanan Publik sedang menerapkan lockdown karena Covid-19. Ditambah Yaidah mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat, akhirnya terjadi miskomunikasi. Yaidah salah menangkap pemahaman dan mengharuskan ke Kemendagri untuk menyelesaikan akta kematian anaknya itu, padahal akta kematian tersebut penyelesaiannya ada di Dispendukcapil. (ST01)