SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya mengubah aturan kunjungan bagi wisatawan yang akan datang ke Alun-Alun Surabaya. Yaitu pengunjung diwajibkan mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui formulir digital di website tiketwisata.surabaya.go.id.
Setelah mengisi formulir secara digital, pengunjung diharapkan mengunduh atau menangkap layar ponsel (screenshot) sebagai tanda bukti telah melakukan pendaftaran. Selanjutnya, tanda bukti pendaftaran itu ditunjukkan kepada petugas sebelum masuk ke dalam area galeri Alun-Alun Surabaya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, aturan tersebut berlaku sejak Kamis, (13/1). Tujuan diberlakukannya aturan tersebut adalah untuk mengendalikan arus wisatawan yang berkunjung di dalam maupun luar area Alun-Alun Surabaya.
“Sekali dibuka kan banyak sekali pengunjungnya. Supaya terkontrol serta in dan out-nya jelas, maka kita buatkan jadwal melalui website tersebut, sebelum wisatawan datang ke alun-alun,” kata Wiwiek, Minggu (16/1).
Ia menerangkan, jadwal buka Alun-Alun Surabaya dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sekali kunjungan, DKKORP Kota Surabaya membatasi maksimal 100 orang dalam waktu 30 menit.
Setelah itu, petugas akan mengarahkan para wisatawan yang ada di dalam area alun – alun untuk keluar. “Petugas akan memberitahu wisatawan secara humanis untuk keluar. Kecuali untuk anak-anak yang main skateboard ya, yang diubah aturannya kan untuk yang berkunjung di area galeri seni. Setelah semua keluar, area galeri kita sterilkan selama 10 menit menggunakan desinfektan,” urainya.
Selain untuk mengurai jumlah wisatawan yang berkunjung di area Alun-Alun Surabaya, pembatasan dengan cara pendaftaran ini juga untuk mencegah adanya penularan Covid-19. Bagi wisatawan yang berkunjung ke Alun-Alun Surabaya, juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan scan barcode PeduliLindungi. (ST01)