• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 September 2023
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jika Menolak Vaksin, Warga Rumah Susun Diminta Mencari Tempat Tinggal Baru

by Redaksi
Jumat, 4 Juni 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya mempercepat vaksinasi tahap ketiga kepada warga Kota Pahlawan. Vaksinasi ini salah satunya menyasar kepada seluruh warga penghuni rumah susun (rusun) yang dikelola pemkot. Bagi mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima namun menolak untuk divaksin, maka pemkot mengajurkan agar mencari tempat hunian lain di luar rusun.

 Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, pihaknya telah membuat pengumuman kepada warga penghuni di 18 rusun Surabaya. Pengumuman itu berupa anjuran kepada para penghuni rusun agar mengikuti vaksin. Hal ini sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rusun.

BACA JUGA:  Pendaftar Vaksinasi Online Usia 18 Tahun ke Atas Capai 180 Rbu Orang, Dinkes: Jangan Lupa Registrasi Ulang

 “Vaksinasi bagi para penghuni rusun akan dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya pada Minggu 6 Juni 2021 mulai pukul 08.00 WIB di halaman rusun,” kata Yayuk sapaan lekatnya, Jumat (4/6).

 Dalam surat pengumuman yang diterbitkan DPBT kepada warga penghuni rusun itu juga menyertakan beberapa persyaratan untuk sasaran penerima vaksin. Pertama yakni, penerima vaksin adalah warga rusun berusia 18 tahun ke atas. Kedua, warga tersebut belum pernah divaksin Covid-19. Dan ketiga, warga wajib menyerahkan fotocopy KTP kepada petugas rusun paling lambat Jumat, 4 Juni 2021.

BACA JUGA:  20 Anak Bibir Sumbing Dioperasi Gratis di RSUD dr Soewandhie

 “Tapi semua harus daftar. Nah, nanti yang melakukan asesmen adalah Dinas Kesehatan. Kalau memang dia sudah mendaftar dan dilakukan asesmen namun tidak memenuhi syarat untuk divaksin, maka tidak masalah,”  ujarnya.

 Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menyampaikan, vaksinasi kepada warga penghuni rusun ini termasuk dalam tahap ketiga. Untuk sasarannya adalah 10.190 warga penghuni di 18 rusun yang dikelola Pemkot Surabaya. “Kita lakukan vaksin massal kepada seluruh penghuni rusun,” kata Febria Rachmanita.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Siswa Korban Dugaan Pencabulan

 Kadinkes yang akrab disapa Feny ini mengungkapkan, bahwa vaksinasi tahap ketiga ini juga menyasar kepada para penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Untuk sasarannya, yakni sebanyak 5.394 penyandang disabilitas dan 3.671 ODGJ di Kota Surabaya.

 “Mohon kerjasamanya kepada seluruh peserta vaksin tahap ketiga. Tidak perlu cemas dan khawatir, semua ini kita lakukan agar kota kita terbebas dari pandemi Covid-19 dan warga sehat,” tutur dia. (ST01)

Tags: Dinas KesehatanRumah SusunRusunVaksinasi Masal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto bersama pimpinan DPRD Bojonegoro dalam rapat paripurna tentang Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna P-APBD 2023, Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp 5,3 Triliun

Sabtu, 30 September 2023

Gubernur Khofifah: Selamat Bermusabaqah

Sabtu, 30 September 2023
Penyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk sejumlah program padat karya bagi warga miskin dalam bentuk pemberian sarana usaha toko kelontong.

Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT untuk Program Padat Karya Toko Kelontong

Sabtu, 30 September 2023

Musimnya Tiba, Yuk Nikmati Legitnya Mangga Gadung dan Manalagi asal Kediri

Sabtu, 30 September 2023

Berita Terkini

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto bersama pimpinan DPRD Bojonegoro dalam rapat paripurna tentang Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna P-APBD 2023, Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp 5,3 Triliun

Sabtu, 30 September 2023
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak

Emil Dardak Dorong Terbentuknya Fintech Syariah di Jatim

Sabtu, 30 September 2023

Gubernur Khofifah: Selamat Bermusabaqah

Sabtu, 30 September 2023
Penyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk sejumlah program padat karya bagi warga miskin dalam bentuk pemberian sarana usaha toko kelontong.

Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT untuk Program Padat Karya Toko Kelontong

Sabtu, 30 September 2023
Distribusi air bersih yang dilakukan Kodim Bojonegoro kepada warga yang wilayahnya kekeringan dan kesulitan air.

20 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Kodim Bojonegoro untuk Warga Desa Bakulan dan Balongrejo

Sabtu, 30 September 2023
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In