• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jual Keperawanan Gadis, Pria Asal Jogjakarta Ini Ditangkap di Surabaya

by Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Poltestabes Surabaya.mengamankan seorang pria bernama HY. Warga asal Jogjakarta itu diduga hendak menjual  seorang gadis berinisial AW (19), gadis asal Blora, Jawa Tengah.

Ia menawarkan hal itu secara online. Untuk memudahkan rencananya,  HY ternyata mempunyai video telanjang korban saat tidur. Video itu dipakainya untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya.

Kasus prostitusi ini berhasil dibongkar oleh Polrestabes Surabaya setelah dilakukan penyelidikan. HW ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya. Ia baru saja berhasil menjual AW pada lelaki hidung belang yang memesannya secara online.

BACA JUGA:  Media Sosial Pemkot Surabaya Terbaik di AMH Kemenkominfo 2023

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, tersangka diketahui menggunakan media sosial untuk menawarkan korban pada pria hidung belang. “Tersangka menawarkan korban open BO di akun twitter dengan tarif Rp 1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp 500 ribu,” katanya, Rabu (5/4).

Sebelum tertangkap di Surabaya, tersangka diketahui pernah menjual keperawanan korban di Jogjakarta. Kasus tersebut terjadi pada November 2020 lalu. Korban AW dikenalkan oleh temannya tersangka yang bernama PT.

BACA JUGA:  Kejati Jatim Tahan Tersangka Korupsi Senilai Rp 25 M

Tersangka lalu menjemput korban di Semarang menuju kos tersangka di. “Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp 10 juta. Hasil menjual keperawanan tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp 3 juta,” tambahnya.

Dalam kasus ini, korban pun berkali-kali dijual oleh tersangka pada para tamu melalui media sosial. Tak betah dengan perlakuan tersangka, korban pun ingin berhenti bekerja dan berupaya lari.

Namun upaya itu selalu gagal. Sebab korban diancam oleh tersangka, bahwa video korban saat tengah tidur telanjang akan disebarkan pada keluarga dan teman-teman korban.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Berikan Pendampingan pada Keluarga Ara

“Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam oleh tersangka,” terangnya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp 500 ribu dan satu unit handphone. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (ST04)

Tags: Media SosialPolrestabes SurabayaProstitusi OnlineTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Konflik Global Memanas, Pemkot Surabaya Kunci Inflasi Lewat Intervensi Pasar

Kamis, 5 Maret 2026

Voucher Parkir Suroboyo Hadir dengan Standar Peruri, Dishub Bidik Sistem Parkir Lebih Transparan

Kamis, 5 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Idul Fitri dan Nyepi 2026 Berdekatan, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warga Jaga Toleransi

Kamis, 5 Maret 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp 69,7 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Konflik Global Memanas, Pemkot Surabaya Kunci Inflasi Lewat Intervensi Pasar

Kamis, 5 Maret 2026

Voucher Parkir Suroboyo Hadir dengan Standar Peruri, Dishub Bidik Sistem Parkir Lebih Transparan

Kamis, 5 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Idul Fitri dan Nyepi 2026 Berdekatan, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warga Jaga Toleransi

Kamis, 5 Maret 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp 69,7 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026

Pemkot Surabaya-Kejati Jatim: Teken PKS Optimalisasi Pemulihan Aset

Kamis, 5 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In