• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkot Surabaya-Kejati Jatim: Teken PKS Optimalisasi Pemulihan Aset

by Redaksi
Kamis, 5 Maret 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjalin kerja sama strategis dengan Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol bertempat di Ruang Rapat Kajati Lantai 3, Kamis (5/3/2026).

 Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen serius Pemkot Surabaya dalam mengamankan serta menarik kembali aset-aset milik negara yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum.

 Perjanjian ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2025, yang memperluas kewenangan bidang pemulihan aset untuk mendukung kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup dukungan pemulihan aset, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), serta pertukaran data dan informasi antar kedua instansi.

 Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa perjuangan menyelamatkan aset Kota Pahlawan merupakan estafet panjang yang telah dimulai sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya. Sinergi dengan Kejati selama ini telah membuahkan hasil nyata, salah satunya pengembalian Waduk Unesa yang kini resmi dikelola oleh Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Wapres KH Ma'ruf Amin Salurkan Bansos di Surabaya

 “Kemarin peresmiannya (Waduk Unesa) adalah diserahkan ke pemerintah kota kembali dengan nama Adi Aksa. Insyaallah tahun ini akan segera kita bangun agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

 Meski banyak aset telah kembali, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa pihaknya masih menargetkan beberapa aset pemkot yang status kepemilikannya masih bersengketa. Dua di antaranya adalah aset PDAM di kawasan Basuki Rahmat dan Kolam Renang Brantas.

 “Kolam Renang Brantas itu adalah aset ikonik Kota Surabaya. Namun, sampai hari ini masih ada dua kepemilikan. Kami berharap dengan kerja sama ini, dan di bawah pimpinan Pak Kajati, aset-aset negara, khususnya milik Pemkot Surabaya bisa kembali untuk kemaslahatan warga,” tegasnya.

BACA JUGA:  Khofifah Hadiri Kajian Ramadan PW Muhammadiyah Jatim

 Wali Kota Eri juga menyoroti kendala teknis yang kerap ditemui di lapangan, yakni munculnya klaim mendadak dari pihak ketiga. Ia menyebut ada fenomena di mana pemkot sudah mengantongi sertifikat resmi, namun tiba-tiba muncul pihak lain yang mengeklaim kepemilikan dengan dokumen lama.

 “Kita sudah pegang sertifikat, tidak pernah ada masalah, tiba-tiba muncul klaim dari pihak lain. Ada sekitar lima aset yang benar-benar sengketa seperti itu. Itulah mengapa kami butuh pendampingan untuk melakukan ‘pembersihan’ aset di wilayah Surabaya,” jelas Wali Kota Eri.

 Ia berharap dengan pendampingan dari Kejati Jatim melalui Bidang Pemulihan Aset dapat mempercepat proses birokrasi dan hukum yang selama ini menghambat pengembalian aset.

 “Semoga dengan adanya bidang baru ini, penelusuran aset menjadi lebih mudah dan cepat. Atas nama warga Surabaya, saya mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jatim yang telah banyak membantu mengembalikan aset kami,” tutupnya.

BACA JUGA:  Lelang Jabatan di Surabaya Bisa Jadi Percontohan Daerah Lain

 Sementara itu, Kajati Jatim, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjelaskan bahwa transformasi pusat pemulihan aset menjadi badan yang lebih strategis adalah bukti komitmen negara dalam menjaga kekayaan rakyat.

 “Bidang pemulihan aset memiliki wewenang untuk melakukan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, hingga perampasan aset hasil tindak pidana untuk dikembalikan kepada pihak yang berhak. Kerja sama ini adalah benteng preventif terhadap kerugian keuangan daerah,” tegas Agus Sahat.

 Ia menambahkan, setelah penandatanganan ini, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi awal dengan Pemkot Surabaya untuk memetakan aset-aset urgen yang harus segera diambil tindakan hukum.

 “Setelah ini kami akan melakukan rapat dengan Pemkot Surabaya terkait mana saja aset-aset urgent dan apa kendalanya, untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Kejati JatimPemkot SurabayaPemulihan AsetPKS
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Berbagi Kebahagiaan dan Ajak 95 Murid Berkebutuhan Khusus di Madiun Belanja Kebutuhan Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026
Pemkot Surabaya meneken kerjsama  dengan Pemkot Batam di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya-Pemkot Batam Jajaki Kerjasama Empat Bidang Strategis

Kamis, 26 Februari 2026
Prosesi pemakaman jenazah Ketua DPRD Kota Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono.

Lepas Kepergian Ketua DPRD Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Lanjutkan Perjuangan untuk Masyarakat Miskin

Kamis, 12 Februari 2026
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Josiah Michael

Komisi C Tidak Setuju Diterapkannya Ganjil Genap di Surabaya

Rabu, 11 Februari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM Jatim

Minggu, 19 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilantik disela pelantikan sebagai koordinator Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya

Gubernur Khofifah Dilantik Sebagai Koordinator PPIH Embarkasi Surabaya 2026

Minggu, 19 April 2026

Kembalikan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Segera Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Minggu, 19 April 2026
Nonton bareng (nobar) film “Na Willa” di mal Tunjungan Plaza.

Wali Kota Eri Ajak Warga Teladani Semangat Kampung Pancasila di Film “Na Willa”

Minggu, 19 April 2026
Melukis bersama bertajuk "Beauty of Balai Pemuda Surabaya".

Pemkot Surabaya Fasilitasi Pelaku Seni Lewat OTS “Beauty of Balai Pemuda”

Sabtu, 18 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In