SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Jawa Timur, Jumat (30/4), setidaknya ada empat hal yang disorot.
Pertama adalah terkait dengan pemulihan aset atau sertifikasi aset. Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menilai banyak aset-aset milik pemerintah daerah kadang tidak terkonfirmasi, tidak terinformasi di pemerintah daerah.
“Sehingga hal ini bisa mengakibatkan aset itu dapat disalahgunakan atau bahkan bisa hilang,” jelas dia.
Selain masalah aset, kata dia, peningkatan terhadap pendapatan daerah juga menjadi catatan. Meski begitu, ia menyadari di masa pandemi ini pendapatan masing-masing daerah mengalami penurunan.
Tapi, bukan berarti dampak pandemi ini menjadi pembenaran daerah tidak melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kembali terhadap pendapatan daerahnya. “Terkadang muncul pemikiran-pemikiran lain, itu merupakan peluang bagi orang lain untuk tidak mengoptimalkan pendapatan daerah, karena merasa di masa pandemi. Padahal mungkin di masa pandemi juga ada potensi lain yang bisa ditingkatkan pendapatan daerahnya,” papar dia.
Di lain hal, yang harus menjadi evaluasi bagi setiap pemerintah daerah di Jatim adalah tentang perencanaan dan penganggaran. Karenanya, ia berpesan kepada para kepala daerah di Jatim agar di dalam merencanakan dan menganggarkan kegiatan atau project supaya diutamakan yang mempunyai daya ungkit bagi kemajuan daerah.
Selain itu, perencanaan itu juga diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan. Perencanaan itu harus pula mengutamakan untuk kemanfaatan masyarakat atau publik.
“Tidak hanya mengandalkan tentang practice, mengadakan suatu barang atau kegiatan. Tapi ternyata kalau diukur pemanfaatan publik nilainya kecil, kemudian tidak memiliki daya ungkit,” pesan dia.
Karena itu, pihaknya berpesan kepada para kepala daerah agar betul-betul dilakukan penelitian yang detail. Setiap perencanaan yang dianggarkan, tidak semata-mata hanya menyerap atau menghabiskan anggaran untuk kepentingan-kepentingan yang tidak memiliki daya ungkit.
“Yang paling penting memiliki daya ungkit, untuk kemajuan, untuk pertumbuhan ekonomi dan untuk pemerataan pembangunan. Itu yang menurut saya paling penting menjadi dasar bagaimana daerah mengelola pemerintahannya,” pungkasnya. (ST01)