SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Polda Jatim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Kali ini sebanyak 53 kilogram sabu, 1,8 kilogram kokain dihancurkan.
Selain itu juga ada sejumlah barang bukti narkoba lainnya. Yakni 7 kilogram ganja, 31.836 butir pil ekstasi, 281.725 butir pil daftar G dan 142 gram tembakau gorilla.
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari barang bukti 1.800 kasus yang ditangani di seluruh jajaran Polda Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini merupakan wujud dari sinergitas antara Polri, TNI dan stakeholder serta tokoh agama dalam memerangi narkoba.
“Perang narkoba menjadi perang kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergisitas, karena narkoba musuh kita bersama,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (12/4).
Dia menambahkan, dari 1.800 kasus narkoba, sekitar 15 kasus di antaranya terjadi di pondok pesantren (ponpes). Pihaknya mengakui bahwa jumlah peredaran narkoba di ponpes kurang dari 1 persen dari total kasus. Namun, pihaknya berupaya agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat pendidikan keagamaan tersebut.
“Justru (kasus di ponpes) kami dapat informasi dari pimpinan pesantren. Mereka meminta kami menindak secara tegas siapapun yang memasukkan narkoba ke pesantren,” tandasnya.
Barang bukti ini diakuinya terdapat pada 1.800 kasus dengan melibatkan 2.205 tersangka. Dari Polda Jatim sendiri terdapat 190 kasus dengan 223 tersangka. Sementara dari Polres jajaran Polda Jatim sebanyak 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap kasus mulai Januari hingga Maret 2021.
Ia berharap, dalam momentum Ramadan masyarakat bisa lebih tertib dan tidak ada kasus kejahatan. Pihaknya pun menyiapkan operasi cipta kondisi. Operasi ini secara khusus memantau peredaran narkoba dan juga minuman keras. Utamanya di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin.
“Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi miras,” tandasnya.
Sementara itu, pengasuh Ponpes Bumi Salawat di Sidoarjo, KH Agoes Ali Mashuri mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba, miras dan lain sebagainya.
“Kita semua bersepakat memerangi narkoba. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi warganya dari bahaya narkoba,” ujarnya. (ST01)