SURABAYATODAY.ID, GRESIK – Rutan Kelas IIB Gresik menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan pada Sabtu (28/8). Dua paket narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan di dalam kepala ikan bandeng.
Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi menceritakan kejadian bermula saat seorang pengunjung berinisial HA hendak menitipkan makanan kepada warga binaan berinisial SR pada pukul 11:00 WIB. “Warga binaan kami berinisial SR terjerat kasus narkotika,” ujar Aris.
Jebolan AKIP angkatan ke-34 itu menjelaskan, gerak-gerik HA yang gelisah membuat petugas curiga. Dua petugas pelayanan kunjungan pun mengamankan pria 25 tahun itu sambil memeriksa lauk bandeng bumbu kuning khas pesisir.
“Sesuai SOP yang berlaku, petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan,” terang Aris.
Satu per satu bagian bandeng dipotong menggunakan pisau dan gunting. Petugas curiga saat memotong bagian kepala yang alot. Ternyata, di dalam rongga kepala ikan yang banyak dibudidayakan di Gresik itu, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Aris menegaskan bahwa selama ini pihaknya memang memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan. Hal ini sebagai wujud deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan satker yang dipimpinnya bebas dari narkotika.
“Petugas yang dipimpin Kepala KPR langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah,” pungkasnya. (ST01)