Surabayatoday.id, Surabaya – Untuk memiliki atau melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon diwajibkan melakukan tes psikologi. Tes ini banyak disorot karena untuk tes, antreannya panjang.
Namun sekarang telah hadir layanan masyarakat untuk tes psikologi itu yang berbasis digital. Ditlantas Polda Jatim, Selasa (26/1) lalu, telah launching program layanan aplikasi ‘Mentalku’.
Dengan aplikasi ‘Mentalku’ ini, pemohon baru maupun perpanjangan SIM bisa tes psikologi secara online. Artinya, pemohon tidak perlu untuk datang secara langsung.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan aplikasi ini sebagai salah satu program dalam era digitalisasi. “Selain itu sesuai dengan pasal 36 dan 37 Perkab Kapolri nomor 9 tahun 2012 bahwa persyaratan bagi para pendaftar SIM baru maupun perpanjangan yakni sehat jasmani dan rohani,” katanya.
Aplikasi “Mentalku” dapat didownload di playstore melalui smartphone. Aplikasi ini sangat mudah, yakni cukup isi biodata lengkap dengan foto KTP dan face recognition, mengisi soal tes psikologi, lalu tunjukan QR Code ke gerai yang dipilih.
“Aplikasi ini memiliki sistem security yang menjamin kerahasian data pengguna,” kata Direktur Digitalisasi IT Aplikasi Mentalku, Nugroho Tirto Sampurno.
Dengan aplikasi ‘Mentalku’, masyarakat Jatim bisa melakukan tes uji psikologi SIM, tanpa berkerumun di gerai layanan tes psikologi SIM. Hal ini bertujuan untuk menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Sementara itu Ketua Umum dan Pendiri (Chairman) Mentalku, Habib Mohsein bin Saleh menyatakan aplikasi ini menjadi fokus baru dalam bidang edukasi dan layanan publik. Mengingat masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental.
“Masih banyak yang belum memahami bahwa kesehatan mental seseorang sama pentingnya dengan kesehatan fisik,” ungkapnya.
Dengan layanan aplikasi ‘Mentalku’, dirinya berharap peranan tersebut dapat membantu setiap individu menyadarkan betapa pentingnya kesehatan mental mereka. Mentalku merupakan salah satu inovasi layanan digital kesehatan rohani yang berada dalam naungan PT. Musa Perkasa Berjaya.
“Salah satu tujuannya mengurangi kerumunan di masa pandemi, mengikuti program pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19, serta menerjemahkan program ide Kapolri terkait digitalisasi,” jelasnya. (ST01)