• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Juni 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Wagub Emil: Sertifikat Tanah Jangan Dijaminkan untuk Beli Mobil

by admin
Rabu, 6 Januari 2021

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemerintah kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Jawa Timur. Secara simbolis sebanyak 50 sertifikat diberikan kepada masyarakat.

Penyerahan tersebut digulirkan Presiden RI Joko Widodo bersamaan dengan penyerahan sertifikat lainnya di seluruh wilayah Indonesia secara virtual di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/1) siang. Bagi warga Jawa Timur sendiri, total sertifikat yang sudah diberikan dalam kurun waktu tahun 2020 mencapai 54.529 bidang tanah.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengingatkan kepada warga penerima agar sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Terlebih, jika nantinya dijaminkan bisa digunakan sebagai modal usaha untuk dapat meningkatkan ekonomi keluarga.

BACA JUGA:  ITS-DUDI Ciptakan Drone Logistik Medis Antar Pulau

“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan pengakuan negara kepada masyarakat yang berhak atas kepemilikan tanah. Ini merupakan rezeki yang harus disyukuri dan bentuk syukurnya adalah penggunaannya secara bertanggung jawab,” ungkap Emil Dardak saat mengikuti penyerahan sertifikat secara virtual di kantor gubernur Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (5/1).

Ia mengatakan, dengan diterimanya sertifikat oleh warga, maka hal tersebut memiliki arti bahwa legalitas atas kepemilikan tanah menjadi kuat. Jika, masyarakat menginginkan sertifikat tersebut untuk dijaminkan sebagai modal usaha, maka kondisinya harus memiliki legalitas dan terdaftar dalam aturan pemerintah.

BACA JUGA:  Kumpulkan Staf Perizinan di Awal 2024, Wali Kota Surabaya Tidak Ingin Ada Perizinan yang Terlambat

“Baiknya jangan digunakan untuk kredit konsumtif. Seperti membeli mobil atau barang elektronik yang nilainya menyusut. Tapi digunakan untuk modal usaha yang produktif dan terdaftar secara legal,” ungkapnya.

Emil pun berpesan, agar dalam menggadaikan sertifikat tanah untuk modal usaha dan sebagai jaminan, maka pembiayaannya harus resmi. Alasannya agar dapat memberikan penjaminan yang legal.

“Saya berpesan bahwa masyarakat harus memilih lembaga penjaminan yang resmi, dan harus legal. Karena mereka juga akan berfikir untuk modal usahanya bisa berjalan secara efektif. Jangan sampai pembiayaan tidak resmi. Tolong berhati-hati jangan sampai berurusan dengan lembaga penjamin tidak resmi,” tegasnya.

BACA JUGA:  13 Tanggul Jebol Jadi Penyebab Banjir Di Gresik

Sementara untuk persoalan sengketa tanah yang dinilai sering terjadi di beberapa tempat, Emil berharap agar diberikannya sertifikat tersebut dapat memperlancar serta menghindarkan dari timbulnya sebuah sengketa dikemudian hari.

Dirinya pun menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dari jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menyelesaikan sertifikat tanah sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas. (ST02)

Tags: Emil Elestianto DardakJaminanSertifikat TanahWakil Gubernur Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 Miliar di Kabupaten Pamekasan

Minggu, 15 Juni 2025
Emil Elestianto Dardak bersama Dubes Estonia untuk Indonesia, Singapura, dan ASEAN, H.E. Mr. Priit Turk, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jatim Jajaki Kerja Sama Digital Government dengan Dubes Estonia

Minggu, 15 Juni 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mendatangi salah satu toko modern.

LHKP PDM Surabaya Dukung Ketertiban Parkir Toko Modern

Minggu, 15 Juni 2025

Berita Terkini

Apresiasi Kampung Pangan Terpadu Kodim 0812 di Lamongan, Khofifah Siap Replikasi Integrated Farming

Senin, 16 Juni 2025

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 Miliar di Kabupaten Pamekasan

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Promosikan Wisata Unggulan Jawa Timur ke Terima Delegasi Mahasiswa Peking University Tiongkok

Minggu, 15 Juni 2025
Emil Elestianto Dardak bersama Dubes Estonia untuk Indonesia, Singapura, dan ASEAN, H.E. Mr. Priit Turk, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jatim Jajaki Kerja Sama Digital Government dengan Dubes Estonia

Minggu, 15 Juni 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In