• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

ASN Dilarang Mudik; Sehari Wajib Absen Tiga Kali, Pemprov Terjunkan Tim Pemantau

by Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Larangan mudik dan bepergian keluar kota selama masa Lebaran Idul Fitri dipantau ketat. Apalagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.

Sebab Pemprov Jatim telah menyiapkan tim pemantau larangan mudik ASN di setiap titik penyekatan. Tim pemantau tersebut terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Inspektorat Jatim, Dinas Perhubungan Jatim dan Satpol PP Jatim.

Jika ASN diketahui nekat mudik, ancamannya ialah sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat. “Secara umum masyarakat telah dilarang untuk melakukan mudik lebaran. Dan bagi ASN ini larangan merupakan penegasan karena ada sanksi yang menyertainya jika dilanggar. Mohon kita bisa sama-sama legowo mematuhi larangan mudik ini,” jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Larangan ASN mudik itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim nomor 800/2230/204.3/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah, mudik dan cuti bagi ASN Pemprov Jatim selama masa pandemi Covid-19. Selanjutnya dijelaskan secara spesifik dalam SE Sekdaprov Jatim nomor 800/2625/204.3/2021.

BACA JUGA:  Kodim 0812 Lamongan Distribusikan Makan Bergizi Gratis Perdana ke Sekolah

Dalam ketentuannya, ASN maupun PTT-PK (Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja) dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah, mudik maupun cuti mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021. Selama pemberlakuan larangan tersebut, setiap ASN dan PTT-PK wajib absen melalui e-presensi mobile setiap hari. Tak hanya itu, selama libur dan cuti bersama lebaran absen WFH wajib dilakukan hingga tiga kali.

Untuk memastikan larangan tersebut berjalan efektif, Pemprov Jatim telah membentuk tim pemantauan larangan mudik untuk memastikan ASN tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah selama libur Idul Fitri 2021. Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN secara resmi disahkan melalui SK Plh Sekdaprov Jatim No. 800/2327/204.3/2021.

BACA JUGA:  Delegasi EAEU dan MERCOSUR Kunjungi Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, seluruh ikhtiar terus dilakukan untuk melakukan pengendalian penularan Covid-19 secara maksimal. Terlebih saat ini kurva penularan Covid-19 di Jatim sedang melandai.

“Sehingga, kondisi ini harus terus dijaga dengan membatasi mobilitas masyarakat untuk sementara dan menghindari kerumunan,” lanjutnya.

Dikatakan, bagi ASN yang tempat kerjanya berada di luar kota dan pulang pergi (PP) setiap hari, Gubernur Khofifah meminta agar mereka membekali diri dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing. Sebab, tim pemantauan larangan mudik ASN akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut jika terdapat ASN yang teridentifikasi melakukan pergerakan ke luar kota.

“Tim pemantau ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat. Tim akan aktif terjun ke lapangan mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021,” tandas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik, Eri Komitmen Tetap Jaga Surabaya di Level 1

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, pemerintah mengambil langkah ekstra waspada meski penularan Covid-19 terus melandai. Salah satunya dengan melarang aktivitas mudik saat libur lebaran tahun ini. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, setiap adanya libur panjang selalu dibarengi dengan peningkatan kasus Covid-19. Di samping itu, belajar dari beberapa negara di Eropa, Filipina, Bangladesh dan India yang harus kembali menerapkan lockdown karena penularan yang tak terkendali.

“Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar,” pungkas Khofifah. (ST02)

Tags: ASNDilarang MudikPemprov JatimTim Pemantau
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Misi Dagang Jatim-Malaysia Sukses Catatkan Transaksi Fantastis Rp 15,25 Triliun Lebih

Rabu, 29 April 2026

Eri Cahyadi Jadikan Posyandu Wethan Ceria Percontohan di Surabaya

Rabu, 29 April 2026
Dr Wisda Mulyasari SST MT

Doktor Lulusan ITS Gagas Model Resiliensi Keselamatan Industri Kimia

Rabu, 29 April 2026

KBS Pinjamkan Komodo untuk Program Konservasi

Rabu, 29 April 2026

Berita Terkini

Misi Dagang Jatim-Malaysia Sukses Catatkan Transaksi Fantastis Rp 15,25 Triliun Lebih

Rabu, 29 April 2026

Eri Cahyadi Jadikan Posyandu Wethan Ceria Percontohan di Surabaya

Rabu, 29 April 2026
Dr Wisda Mulyasari SST MT

Doktor Lulusan ITS Gagas Model Resiliensi Keselamatan Industri Kimia

Rabu, 29 April 2026

KBS Pinjamkan Komodo untuk Program Konservasi

Rabu, 29 April 2026

Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Strategis Posyandu Berbasis 6 SPM

Rabu, 29 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In