Surabayatoday.id, Jakarta – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara pada Rabu (25/11) pagi.
Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan segera tancap gas melaksanakan instruksi presiden guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pembangunan. Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.
“Semua akan segara kita lakukan percepatan sesuai instruksi presiden bahwa ada empat fokus APBN tahun anggaran 2021,” katanya.
Empat fokus itu yaitu, pertama, bidang kesehatan, untuk vaksin, sarpras kesehatan, lab dan penelitian. Kedua, Perlindungan Sosial bagi kelompok miskin dan rentan, ketiga Pemulihan Ekonomi Nasional untuk dukungan UMKM dan dunia usaha dan keempat Reformasi Struktural; yaitu di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.
“Akan segera dibelanjakan dan dimanfaatkan dana yang sudah di transfer oleh pemerintah pusat,” lanjut Gubernur Khofifah.
DIPA sendiri adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan.
Sementara TKDD adalah dana alokasi transfer dari pemerintah pusat ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur. Pemprov Jatim sendiri menerima TKDD senilai Rp 76,6 triliun dan untuk Dana Desa Pemprov Jatim menerima Rp 7,6 triliun.
Pada penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa fokus APBN tahun 2021 di antaranya untuk Kesehatan, Pemulihan Ekonomi Nasional, Perlindungan Sosial dan Reformasi Struktural. “Vaksinasi dilakukan, pemulihan kesehatan dan perekonomian dilaksanakan, bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat penerima, sehingga perekonomian bergerak, dan kita bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” Kata Presiden Joko Widodo.
Pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi berpesan agar Kemeterian/ Lembaga dan Kepala Daerah segera bergerak cepat untuk melaksanakan dan membelanjakan setelah DIPA dan TKDD diterima. “Setelah DIPA dan TKDD diserahkan, Kementerian/ Lembaga dan Kepala Daerah harus segera memanfaatkan dan harus segera membelanjakan untuk dapat menggerakkan ekonomi kita,” pesan presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga juga melakukan Reformasi Anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif dan efesien. “Tugas utama kita adalah membantu masyarakat, setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya. (ST02)