Surabayatoday.id, Surabaya – Mempersiapkan debat publik kedua, KPU Surabaya sudah melakukan rapat koordinasi dengan dua stasiun televisi. Stasiun televisi itu adalah TV yang akan menyiarkan jalannya debat, yakni BBS TV dan Inews TV.
Rakor digelar di kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman. Rakor dihadiri Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham, dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist.
Agus Turcham menyampaikan ada beberapa hal yang akan dilakukan di debat publik kedua. Hal ini terkait dengan perlu adanya penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi pada debat pertama.
“Seperti halnya kotak tempat menaruh pertanyaan dari panelis perlu disiapkan meja khusus,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu untuk mempermudah moderator. “Agar moderator tidak perlu membawa kotak tersebut,” lanjut dia.
Sedangkan Subairi menyampaikan tentang aturan ketat berdasarkan dari PKPU dan SK Pedoman Teknis Kampanye. Dalam debat mengacu pada PKPU 4, 11, dan SK pedoman teknis kampanye nomor 465.
“Di mana di dalamnya aturan protokol kesehatan ketat menjadi inti dari pelaksanaan debat publik,” ungkapnya.
Ia juga menyebut tema debat kedua ini adalah tentang meningkatkan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Subairi menyebut KPU menyiapkan lima panelis dari kalangan akademisi.
Para panelis itu akan diikat dengan pakta integritas. “Jadi setelah meneken pakta integritas, KPU tidak punya akses apapun ke panelis. Mereka bebas memberikan pertanyaan sesuai tema,” terang dia.
Hal yang sama diberlakukan pada moderator. Moderator nantinya juga akan menandatangani pakta integritas. Subairi memastikan moderator tidaak memiliki afiliasi dengan pslon, partai politik tertentu atau menjadi simpatisan.
“Moderator juga dilarang memberikan komentar, opini atau kesimpulan,” tegasnya. (ST01)