SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Keluhan pelanggan terkait kualitas air Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya. Sejumlah warga mengeluhkan air yang mengalir ke rumah mereka dalam kondisi keruh, berbusa hingga mengeluarkan bau tidak sedap.

DPRD Surabaya menilai persoalan tersebut tidak boleh hanya diselesaikan dari sisi teknis pengolahan. Sumber pencemaran air baku harus ditelusuri secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, menyebut kondisi air tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, distribusi air yang lancar belum dapat disebut sebagai pelayanan yang baik apabila kualitas air yang diterima pelanggan tidak memenuhi standar.

“Berbusa seperti ada sabunnya, lalu juga keruh seperti air sungai dan bau. Lancar, lancar, tapi kualitas airnya seperti itu. Ini sangat memprihatinkan. Ini tantangan buat direktur yang baru, baru masuk juga sudah ada masalah seperti ini,” ujar Machmud.

Machmud meminta manajemen PAM Surya Sembada tidak terburu-buru menunjuk pihak tertentu sebagai penyebab pencemaran. Ia mendorong dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk pengujian kualitas air baku Kali Surabaya di laboratorium.

“Tolong ditelusuri sebabnya apa. Jangan ada kambing hitam bahwa ini yang salah, itu yang salah. Ditelusuri dulu kebenarannya, apakah memang bahan bakunya dari Sungai Brantas itu yang tidak layak, atau seperti apa,” katanya.

Menurut Machmud, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kualitas air baku telah melampaui ambang batas, maka pihak penyedia air baku juga harus dimintai pertanggungjawaban.

Ia menjelaskan, air permukaan yang digunakan PAM Surya Sembada diperoleh melalui mekanisme pembelian. Karena itu, kualitas air baku yang disediakan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Kalau memang Perum Jasa Tirta tidak mampu menyediakan air yang bersih, maka kita akan undang. PAM itu untuk mengambil air di sini tidak gratis. PDAM membeli air permukaan. Bayarnya cukup mahal sekali, sehingga harus ada produk yang baik dan harus ada standar,” tegasnya.

Machmud juga menyoroti dampak pencemaran air baku terhadap biaya produksi air bersih. Jika tingkat pencemaran meningkat, proses pengolahan membutuhkan penanganan lebih kompleks dan berpotensi meningkatkan penggunaan bahan kimia.

“Saya dengar memang ada standarnya 1,4 atau berapa itu, sekarang sudah sampai 8. Sehingga biaya produksi PDAM untuk lebih menjernihkan sangat tinggi. Tentu dia akan menambah tawas, menambah kaporit, menambah lain-lain. Biayanya tinggi sekali,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan agar tambahan biaya pengolahan tersebut tidak dibebankan kepada pelanggan. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat buruknya kualitas air baku.

“Jangan sampai pelanggan jadi korban ketidakmampuan Jasa Tirta dalam menyiapkan air bahan baku yang bersih. Jangan sampai dibebankan ke pelanggan,” ujarnya.

Untuk memastikan sumber pencemaran, Machmud mendorong PAM Surya Sembada segera mengambil sampel air baku dan melakukan pengujian laboratorium. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kandungan air sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya zat pencemar.

“Kan bisa diambil airnya, dibawa ke lab. PDAM kan punya lab. Kandungan air di situ apa saja, ada limbah, ada bahan-bahan apa. Dari situ baru tahu,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan pencemaran berasal dari aktivitas industri yang membuang limbah ke sungai. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan dan pengujian, bukan hanya berdasarkan asumsi.

Sebelumnya, Perumda Air Minum Surya Sembada melalui akun resmi media sosial humasnya, Minggu (6/9/2026), menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas kondisi air yang keruh dan berbusa.

Manajemen menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan pencemaran air baku Kali Surabaya yang masuk ke instalasi pengolahan air dan telah melampaui ambang batas. Tim teknis kemudian melakukan pembersihan serta penyesuaian proses pengolahan di IPAM Karang Pilang.

PAM Surya Sembada juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta I selaku penyedia air baku untuk melakukan langkah-langkah pengurangan pencemaran di Kali Surabaya.

Machmud meminta persoalan tersebut segera dituntaskan. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan air bersih dengan kualitas yang layak.

“Tidak boleh ada keruh lagi, tidak boleh ada yang berbusa, dan tidak boleh bau. Ini masalah peka, masalah air. Saya minta segera diatasi, tidak pakai lama,” pungkasnya.

Versi ini saya buat dengan lead yang lebih kuat, alur sebab-akibat yang lebih jelas, serta penekanan pada isu pencemaran air baku dan perlindungan pelanggan. (ADV-ST01)