SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong seluruh camat untuk membangun budaya pelayanan publik yang proaktif dan responsif terhadap setiap aduan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan warga dapat ditangani lebih cepat tanpa harus menunggu menjadi viral di media sosial.
Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, menanggapi instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Inspektorat untuk memeriksa tiga kecamatan yang dinilai lalai merespons pengaduan masyarakat. Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota saat melantik 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (26/6/2026).
“Budaya pelayanan harus dibangun secara proaktif, sehingga tidak menunggu keluhan masyarakat menjadi viral baru ditindaklanjuti,” ujar Rio.
Menurutnya, kecamatan merupakan representasi Pemerintah Kota Surabaya di tingkat wilayah. Karena itu, camat memiliki peran strategis sebagai kepanjangan tangan wali kota dalam menjalankan program pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Camat adalah kepanjangan tangan wali kota di wilayah. Karena itu, seluruh program dan kebijakan pemerintah kota harus dapat dijalankan dengan baik di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, tugas camat tidak hanya menjalankan program pemerintah, tetapi juga harus mampu mendengar aspirasi masyarakat serta merespons setiap keluhan dengan cepat dan tepat.
Rio menilai seluruh bentuk pengaduan, baik yang disampaikan secara langsung, melalui media sosial, aplikasi pengaduan, maupun lewat RT/RW, harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sebagai beban administratif.
Untuk mewujudkan pelayanan yang lebih optimal, Rio mengusulkan beberapa langkah yang perlu diterapkan para camat.
Pertama, menetapkan standar waktu respons terhadap setiap pengaduan masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan kelurahan dan perangkat daerah terkait agar penyelesaian aduan tidak terhambat ego sektoral.
Kedua, meningkatkan empati aparatur dengan membiasakan mendengar keluhan warga secara santun dan menghadirkan solusi atas setiap persoalan yang muncul.
“Camat harus menjadi jembatan sekaligus jalan keluar bagi setiap aduan masyarakat,” tegas politisi PSI tersebut.
Ketiga, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap jenis aduan, kecepatan penyelesaian, hingga tingkat kepuasan masyarakat sebagai indikator kinerja pelayanan publik.
Keempat, mengoptimalkan kanal pengaduan digital agar seluruh laporan terdokumentasi dengan baik, mudah dipantau, serta tidak ada aduan yang terabaikan.
Rio menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak diukur dari sedikitnya keluhan yang masuk, melainkan dari kesigapan pemerintah dalam merespons dan menyelesaikan setiap persoalan.
“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari tidak adanya keluhan, tetapi dari seberapa cepat, tepat, dan akurat pemerintah merespons serta menyelesaikan setiap keluhan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengingatkan bahwa setiap pejabat birokrasi memiliki tugas utama sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar menikmati fasilitas jabatan tanpa hadir menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga. (ADV-ST01)


Tinggalkan Balasan