• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Keluarkan PP 73/2021 Tentang Holding Pegadaian, BRI dan PNM

by Redaksi
Minggu, 11 Juli 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah secara resmi mengeluarkan peraturan untuk membentuk holding ketiga BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 Tahun 2021 sebagai payung hukum tentang pembentukan holding Ultra Mikro (UMi) untuk tiga entitas BUMN.

Dalam aturan tersebut menjelaskan penambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Penambahan modal dilakukan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/rights issue) sesuai ketentuan pasar modal.

BACA JUGA:  Pegadaian Bisa Beri Pinjaman Sampai Rp 2 Miliar

Selain itu, payung hukum tersebut diterbitkan juga sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Kami siap bergabung dalam holding ultra mikro ini, dan Pegadaian akan senantiasa menjalankan perannya dalam mendukung visi pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan,” kata Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto melalui rilisnya.

“Peran Pegadaian akan tetap dipertahankan dan saling menguatkan,” lanjutnya.

Menurut Kuswiyoto, holding ini ke depan akan memberi manfaat yang lebih besar, baik kepada pelaku usaha di segmen ultra mikro maupun entitas BUMN secara khusus. Selain itu, langkah strategis ini juga akan memperkuat data base pelaku usaha ultra mikro, sehingga bermanfaat dalam mendukung suksesnya program pemerintah dalam pembangunan ekonomi kedepan.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Raih Penghargaan Tokoh Inovasi Keinsinyuran dalam Pembangunan

Dikatakan, holding ultra mikro memiliki tujuan utama untuk penguatan bisnis usaha wong cilik, serta kemudahan akses terhadap pembiayaan di Pegadaian. Nantinya masing-masing akan dapat saling memanfaatkan saluran operasional secara terintegrasi, sehingga daerah jangkauan menjadi lebih luas.

“Terlebih upaya ini juga menciptakan efisiensi dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga dengan integrasi, transaksi dapat lebih cepat, mudah, hemat dan akurat,” tutupnya. (ST06)

Tags: BRIPegadaianPeraturan PemerintahPNMPP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dr Miftakhurrizal Kurniawan ST MT

Doktor ITS Kembangkan Rantai Pasok Halal Berbasis Teknologi

Selasa, 28 April 2026

Sosiolog Dorong Publik Lihat Nilai Positif di Balik Kegiatan Pengukuhan Pramuka Surabaya

Selasa, 28 April 2026
Ghofar Ismail S.T

Ghofar Ismail Ditunjuk Ketua DPD PAN Surabaya: Pemilu 2029 Targetkan Sstu Fraksi di DPRD Surabaya

Selasa, 28 April 2026
Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPS Prapen DKK Surabaya,

Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya Makin Tertata, Wali Kota Eri Minta Tongbin TPS Dihitung Lebih Presisi

Selasa, 28 April 2026

Berita Terkini

Dr Miftakhurrizal Kurniawan ST MT

Doktor ITS Kembangkan Rantai Pasok Halal Berbasis Teknologi

Selasa, 28 April 2026

Sosiolog Dorong Publik Lihat Nilai Positif di Balik Kegiatan Pengukuhan Pramuka Surabaya

Selasa, 28 April 2026
Ghofar Ismail S.T

Ghofar Ismail Ditunjuk Ketua DPD PAN Surabaya: Pemilu 2029 Targetkan Sstu Fraksi di DPRD Surabaya

Selasa, 28 April 2026
Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPS Prapen DKK Surabaya,

Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya Makin Tertata, Wali Kota Eri Minta Tongbin TPS Dihitung Lebih Presisi

Selasa, 28 April 2026
Gubernur Khofifah saat melakukan audiensi dengan Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia HE. Faisal Abdullah H. Amodi di Kantor Kedutaan Besar Kerajaan Saudi Arabia, Jakarta Selatan.

Audiensi dengan Duta Besar Saudi Arabia HE. Mr. Faisol Abdullah , Gubernur Khofifah Jajaki Kerja Sama Strategis Fokus Investasi, Ekonomi, Wisata dan Logistik Jamaah Haji

Selasa, 28 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In