• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Wali Kota Surabaya Raih Penghargaan Tokoh Inovasi Keinsinyuran dalam Pembangunan

by Redaksi
Jumat, 5 Mei 2023
Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, Prof. Mohammad Bisri menyerahkan penghargaan kepada  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, Prof. Mohammad Bisri menyerahkan penghargaan kepada  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meraih penghargaan Tokoh Inovasi Keinsinyuran dalam Pembangunan dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Hotel Double Tree Surabaya, pada Jumat (5/5).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, Prof. Mohammad Bisri kepada  Wali Kota Eri Cahyadi saat menghadiri Pembukaan Musyawarah Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

 

Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota PII Jawa Timur.  “Di Surabaya nanti saat kami membangun rumah sakit atau bangunan yang besar, kami sudah konsultasikan dan koordinasikan dengan PII. Karena salah satu syarat adalah tenaga ahlinya harus memiliki sertifikat dan memiliki izin dari PII. Maka dia akan bertanggung jawab dengan strukturnya, sampai dengan  pidananya,” katanya.

BACA JUGA:  Jalan Mulus Panjang Jiwo Disalahgunakan Balap Liar, Wali Kota Eri Minta Patroli Gabungan Diperketat

Menurutnya, para tenaga ahli harus memiliki izin dan sertifikasi dari PII. Hal ini sesuai dengan UU No 11 Tahun 2014, yakni semua Sarjana Teknik wajib memiliki Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) agar bisa mempertanggungjawabkan pengerjaan bangunan.  Sebab, bagi insinyur yang belum tersertifikasi bisa dikenakan denda pidana hingga ancaman kurungan.

“Insya Allah untuk pembangunan di Kota Surabaya yang besar seperti rumah sakit dan bangunan yang besar atau komplek menggunakan sertifikasi dan izin dari PII. Karena kami ingin ketika membangun itu safety terkait dengan struktur dan keamanan, serta kenyamanan bagi semua pengguna bangunan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, Prof. Mohammad Bisri menyampaikan bahwa penganugerahan Tokoh Inovasi Keinsinyuran dalam Pembangunan kepada Wali Kota Eri Cahyadi adalah PII Jawa Timur mengamati seluruh program pembangunan dan inovasi pada sistem informasi di Surabaya.

BACA JUGA:  Cak Ji Berharap Mal di Surabaya Turut Bantu Promosikan Produk UMKM

“Karena infrastruktur pada drainase, kemudian sistem informasi semua sudah memakai DSS (Decision Support System). Dengan melihat semuanya itu, kerjanya sudah digitalisasi, akhirnya bisa efisien dan efektif, sehingga terpilihlah beliau menjadi tokoh inovator,” kata Prof. Bisri.

Menurutnya, inovasi yang dibuat oleh Pemkot Surabaya telah mengikuti perkembangan zaman. Maka, ia berharap Wali Kota Eri Cahyadi bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur.

“Apalagi sekarang beliau fokus menyasar perkampungan dan saya mendukung sekali, sudah waktunya karena pondasi Kota Surabaya adalah perkampungan dengan rasa gotong royong,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi telah berdiskusi mengenai pengaplikasian izin dan sertifikasi PII kepada para insinyur. Sebab, saat ini dibutuhkan insinyur yang berkompeten dan profesional.

BACA JUGA:  Kerja Sama dengan Universitas Gadjah Mada, Pemkab Bojonegoro Susun RPJMD 2025-2029

“Salah satu kompetensi profesi itu adalah izin praktek. PII juga demikian, sesuai undang-undang insinyur kalau dia tidak punya izin praktek STRI (Surat Tanda Registrasi Insinyur). Salah satu yang beliau gagas adalah nanti pekerjaan besar atau komplek yang nilainya tinggi. Jadi nanti  syaratnya harus insinyur memiliki sertifikat dan punya izin praktek, karena kalau tidak memiliki izin praktek nanti ada pidananya,” jelasnya.

Meski begitu, ia memastikan dengan adanya persyaratan tersebut, dapat mendorong para insinyur di Kota Surabaya memiliki izin praktik yang dapat diaplikasikan. “Harapannya kualitas bangunan akan semakin bagus dan bisa dipertanggungjawabkan secara teknis dan hukum,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPenghargaanPII JatimTokoh Inovasi KeinsinyuranWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Minyak Dunia Melejit, Khofifah Indar Parawansa Siapkan ASN Kerja 2–4 Hari dan Pangkas Anggaran

Selasa, 17 Maret 2026

𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗔𝗶𝗿 𝗔𝗺𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗿𝘂𝗺𝗱𝗮 𝗔𝗶𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘂𝗺 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗺𝗶𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗖𝘂𝗮𝗰𝗮 𝗘𝗸𝘀𝘁𝗿e𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗯𝘂𝗿 𝗟𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Hormati Nyepi 2026, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Takbiran di Sekitar Pura Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

Selasa, 17 Maret 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Minyak Dunia Melejit, Khofifah Indar Parawansa Siapkan ASN Kerja 2–4 Hari dan Pangkas Anggaran

Selasa, 17 Maret 2026

𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗔𝗶𝗿 𝗔𝗺𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗿𝘂𝗺𝗱𝗮 𝗔𝗶𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘂𝗺 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗺𝗶𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗖𝘂𝗮𝗰𝗮 𝗘𝗸𝘀𝘁𝗿e𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗯𝘂𝗿 𝗟𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Hormati Nyepi 2026, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Takbiran di Sekitar Pura Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

Selasa, 17 Maret 2026

Antisipasi Lonjakan Pengunjung Lebaran 2026, Dishub Surabaya Siapkan Skema Parkir KBS

Selasa, 17 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In