• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya Makin Tertata, Wali Kota Eri Minta Tongbin TPS Dihitung Lebih Presisi

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026
Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPS Prapen DKK Surabaya,

Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPS Prapen DKK Surabaya,

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan penataan dan perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Pahlawan. Penataan ini tidak hanya menyangkut jadwal pengangkutan sampah, tetapi juga perhitungan kebutuhan volume tongbin atau bak sampah di setiap Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebersihan TPS harus menjadi prioritas, termasuk setelah proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) yang seperti saya sampaikan setiap TPS itu harus bersih. Jadi setelah (sampah) diangkut ke (TPA), maka (TPS) disiram seperti ini, terus diberikan eco enzyme biar enggak bau. Ini sudah berjalan,” ujar Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPS Prapen DKK Surabaya, Selasa (28/4/2026).

Selain memastikan kebersihan TPS, dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri juga ingin mengetahui kecukupan jumlah tongbin berdasarkan timbulan sampah dari dua kelurahan di wilayah setempat. “Saya ingin menghitung sampah yang ada di TPS ini (Prapen DKK). Karena di sini (menampung sampah) ada (dari) Kelurahan Margorejo sama Kelurahan Sidosermo,” katanya.

Ia menekankan bahwa perhitungan kebutuhan tongbin di TPS harus berbasis data yang jelas dan terukur. Dengan demikian, semangat aparatur wilayah seperti camat dan lurah dapat didukung dengan perencanaan yang matang. “Apakah sampah itu cukup atau tidak dengan (jumlah) tongbin yang ada, maka tadi saya minta menghitung camat, lurah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri ‘Ngopi’ Bersama Serikat Pekerja dan Buruh, Apa yang Dibahas?

Karena itu, Wali Kota Eri menekankan pentingnya perencanaan dalam pengelolaan sampah agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. “Maka semangat itu harus juga dikuatkan dengan perencanaan. Karena kalau tidak ada perencanaan, enggak bisa,” tegasnya.

Ia merujuk pada regulasi yang mengatur timbulan sampah per orang sebagai dasar perhitungan kebutuhan fasilitas persampahan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.10/Menlhk/Setjen/Plb.0/4/2018. “Maka tadi saya sampaikan, di dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri, beban satu orang itu adalah 0,6 kilogram per hari,” jelasnya.

Dengan acuan tersebut, ia meminta camat dan lurah menghitung total timbulan sampah per orang di setiap Rukun Warga (RW). Dari hasil perhitungan tersebut, kemudian disesuaikan dengan kebutuhan volume tongbin di TPS. “Maka di setiap RW kita harus tahu (timbulan sampah) jumlahnya berapa, dikalikan 0,6 (Kg) ketemu berapa kilo per hari,” paparnya.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat di 2022

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada kelebihan muatan sampah maupun tongbin yang terbuka akibat kapasitas yang tidak mencukupi. Karena itu, perhitungan harus dilakukan secara menyeluruh. “Maka di sini tidak boleh ada yang lebih atau sisa atau terbuka tongbinnya, harus dihitung per-RW, dihitung semuanya, ketemu berapa kilogram, dijumlah,” ujarnya.

Setelah total timbulan sampah diketahui, maka kebutuhan tongbin kemudian dihitung berdasarkan kapasitas masing-masing unit. “Satu tongbin itu (volume) 250 (liter), berarti dibagi. Kalau di sini (TPS Prapen DKK) ketemu berapa kilo (timbulan sampah) dibagi 250, berarti ketemu berapa tongbin,” jelasnya.

Akan tetapi, ia juga mengingatkan pentingnya koefisien tambahan dalam perhitungan untuk mengantisipasi kelebihan volume sampah di lapangan. “Misal kebutuhan 5 (tongbin), berarti dikalikan koefisian 0,3, ketemu 1,5. Berarti ketemunya 6,5 tongbin. Jadi tidak dipaskan, karena pasti ada kelebihan-kelebihan itu,” paparnya.

Karenanya, Wali Kota Eri meminta camat dan lurah segera melakukan perhitungan kebutuhan tongbin di TPS wilayah masing-masing. Baginya, camat dan lurah berperan penting sebagai pengampu wilayah yang harus memahami kebutuhan riil di lapangan.

“Itu yang saya minta ke teman-teman lurah camat untuk menghitung. Makanya tadi saya bilang hasil sidak ini saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak),” ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Pemkot Surabaya

Sementara itu, untuk tingkat Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Wali Kota Eri meminta perhitungan dilakukan lebih detail. Bahkan, perhitungan dilakukan hingga ke operasional armada truk pengangkut sampah. “Saya sama teman-teman DLH hitung ini (kebutuhan tongbin) tiga hari, tiga malam, termasuk (truk) angkutan TPS,” katanya.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa sistem pemantauan operasional armada truk sampah dari TPS ke TPA dilakukan secara real time. Pemantauan ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi Global Positioning System (GPS).

“Kalau teman-teman camat sama lurah tidak perlu sampai detail seperti DLH, cukup hitung jumlah tongbin. Tapi kalau DLH saya minta sampai plat nomor mobil, di shift pertama TPS mana, shift kedua TPS mana, shift ketiga TPS mana. Karena saya harus tahu di monitor, mobil yang plat nomor ini dia ke mana saja,” imbuhnya.

Dengan sistem GPS tersebut, Wali Kota Eri dapat memantau waktu tempuh serta efektivitas operasional armada pengangkut sampah secara lebih akurat. “Dengan GPS saya bisa tahu berapa jam dia (truk) dari TPA balik ke TPS, dari TPS ke TPA,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPemkot SurabayaPengelolaan SampahTPSWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah saat melakukan audiensi dengan Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia HE. Faisal Abdullah H. Amodi di Kantor Kedutaan Besar Kerajaan Saudi Arabia, Jakarta Selatan.

Audiensi dengan Duta Besar Saudi Arabia HE. Mr. Faisol Abdullah , Gubernur Khofifah Jajaki Kerja Sama Strategis Fokus Investasi, Ekonomi, Wisata dan Logistik Jamaah Haji

Selasa, 28 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Kota Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Porprov  Jatim 2027

Selasa, 28 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau revitalisasi  Pasar Tembok Dukuh di Jalan Kranggan No 120, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Pemkot Surabaya Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh: 189 Stan Disiapkan, Lebih Tertata dan Nyaman

Selasa, 28 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan tinjauan di Sungai Avur Margorejo,.

Wali Kota Eri Evaluasi Manajemen Avur Margorejo, Ubah Skema Penanganan Banjir Tiga Kecamatan

Selasa, 28 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPS Prapen DKK Surabaya,

Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya Makin Tertata, Wali Kota Eri Minta Tongbin TPS Dihitung Lebih Presisi

Selasa, 28 April 2026
Gubernur Khofifah saat melakukan audiensi dengan Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia HE. Faisal Abdullah H. Amodi di Kantor Kedutaan Besar Kerajaan Saudi Arabia, Jakarta Selatan.

Audiensi dengan Duta Besar Saudi Arabia HE. Mr. Faisol Abdullah , Gubernur Khofifah Jajaki Kerja Sama Strategis Fokus Investasi, Ekonomi, Wisata dan Logistik Jamaah Haji

Selasa, 28 April 2026
SSB Spartak Krian siap cetak bibit unggul.

SSB Spartak Krian Tancap Gas Pembinaan Usia Dini, Siap Cetak Bibit Unggul dari Lapangan Desa

Selasa, 28 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Kota Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Porprov  Jatim 2027

Selasa, 28 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau revitalisasi  Pasar Tembok Dukuh di Jalan Kranggan No 120, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Pemkot Surabaya Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh: 189 Stan Disiapkan, Lebih Tertata dan Nyaman

Selasa, 28 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In