• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

31 Orang Postif Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Dilockdown

by Redaksi
Kamis, 1 Juli 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya menjadikan beberapa lembaga ‘menghentikan’ aktifitas. Salah satunya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Di lembaga ini, 31 orang terdiri dari hakim maupun pegawai PN Surabaya dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, kini pengadilan dilakukan lockdown untuk menekan penyebaran covid-19.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, pada Kamis (1/7) ini, pihaknya telah menggelar swab antigen seluruh pegawai dan hakim PN Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh 275 orang.

“Dari 275 orang yang mengikuti tes swab hari ini, ada 27 orang yang dinyatakan positif. Sebelumnya, sudah ada 4 orang juga yang dinyatakan positif covid-19. Sehingga total ada 31 orang yang positif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dampingi Penyerahan CSR PDAM, Kajari Nyatakan Bantuan Sudah Sesuai Aturan

Ia menambahkan, dari 31 orang yang positif terpapar Covid-19 ini, di antaranya terdiri dari hakim, staf, panitera, honorer, hingga sekuriti. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki gejala Covid-19.

Terkait dengan hal itu, pihaknya memutuskan melakukan lockdown. Lockdown pun dilakukan mulai 2 Juli hingga 9 Juli mendatang.

Meski melakukan lockdown, pihaknya tetap melakukan pelayanan terbatas dengan berbagai kriteria. Di antaranya, apabila ada perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang masa tahanannya, maka tetap dilakukan sidang. Sedangkan untuk perkara perdata, akan ditunda hingga jangka waktu tertentu.

BACA JUGA:  ITS Loloskan 1.646 Calon Mahasiswa Baru dari Jalur SBMPTN 2022

“Diberlakukan sistim work from office dan work from home (WFO & WFH), artinya bagi yang tak ada persidangan maka masing-masing bekerja dari rumah. Itu juga berlaku untuk masyarakat agar tidak berkunjung ke pengadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, lockdown ini nantinya akan kembali dievaluasi setelah 7 hari ke depan. Apakah akan dihentikan atau malah diperpanjang. Karenanya, ia  meminta pada masyarakat pencari keadilan, agar dapat memaklumi kondisi tersebut.

“Bila masyarakat membutuhkan informasi tentang layanan pengadilan, maka dapat mengakses aplikasi SIPINTAR yang berbasis Android,” katanya. (ST04)

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pemprov Jatim Tingkatkan Operasi Yustisi Sampai Tingkat RT
Tags: Covid-19HakimLockdownPengadilan Negeri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In