• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

by Redaksi
Sabtu, 14 Februari 2026
Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kembali melakukan penertiban terhadap puluhan tiang kabel fiber optik (FO) yang tidak mengantongi izin di sejumlah ruas jalan, Sabtu (14/2/2026). Dalam kegiatan ini, petugas menyasar tiga lokasi, yakni Jalan Ngaglik, Jalan Kapas Krampung sisi selatan, serta Jalan Kapas Krampung sisi utara.

Penertiban tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Sabtu (7/2/2026), Selasa (10/2/2026), dan Rabu (11/2/2026). Langkah ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata jaringan utilitas agar lebih tertib dan aman.

BACA JUGA:  Cara Pemkot Surabaya Atasi Genangan Pusat Kota, Koneksikan Saluran dengan Riol Belanda

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan total 45 tiang kabel fiber optik dari ketiga titik lokasi.

“Di Jalan Ngaglik kami mengamankan 10 tiang, di Jalan Kapas Krampung sisi selatan 19 tiang, dan di sisi utara sebanyak 16 tiang. Jadi total ada 45 tiang yang berhasil kami tertibkan,” ujar Agnis.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, tiang-tiang yang melanggar terlebih dahulu diberi penanda berupa stiker pelanggaran oleh tim dari DSDABM.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi: Jabatan Sekda Maksimal Tiga Tahun

“Penandaan ini bertujuan untuk mempermudah petugas di lapangan saat proses penertiban, sehingga lebih efektif dan terarah,” jelasnya.

Selain menertibkan tiang, petugas juga melakukan penindakan terhadap sejumlah kabel fiber optik yang tidak sesuai ketentuan. Kabel-kabel tersebut kemudian dirapikan untuk menghindari kesan semrawut di ruang publik.

“Kami juga menertibkan beberapa kabel yang melanggar, lalu dilanjutkan dengan perapihan agar kabel udara bisa tertata lebih rapi dan tidak mengganggu estetika kota,” jelasnya.

Agnis menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.

BACA JUGA:  Kukuhkan IPHI Ngawi, Wagub Emil: Niatkan Berbuat Baik dengan Jaga Kemabruran Sepanjang Hayat

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan perda. Harapannya, seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat lebih patuh terhadap ketentuan perizinan yang berlaku,” tegasnya.

Agnis menambahkan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan lain yang telah dipetakan sebelumnya.

“Rencananya penertiban akan berlangsung hingga minggu kedua Maret. Kami sudah memplot beberapa ruas jalan yang akan ditertibkan bersama DSDABM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub),” pungkasnya. (ST01)

Tags: Fiber OptikPemkot SurabayaSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan ASEAN, Oybek Eshonov, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Terima Dubes Uzbekistan di Grahadi, Jajaki Kerja Sama Sister Province Jawa Timur – Samarkand

Sabtu, 14 Februari 2026

Pemkot Surabaya Bidik Penjahit Lokal Garap Kerudung ASN

Sabtu, 14 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert

Ketemu Gubernur Khofifah, Begini Kata Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert.

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Perkuat Kerjasama Bidang Transportasi Hingga Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan ASEAN, Oybek Eshonov, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Terima Dubes Uzbekistan di Grahadi, Jajaki Kerja Sama Sister Province Jawa Timur – Samarkand

Sabtu, 14 Februari 2026
Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Sabtu, 14 Februari 2026

Pemkot Surabaya Bidik Penjahit Lokal Garap Kerudung ASN

Sabtu, 14 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert

Ketemu Gubernur Khofifah, Begini Kata Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert.

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Perkuat Kerjasama Bidang Transportasi Hingga Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In