SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya secepatnya membayar insentif Tenaga Kesehatan (nakes) secara full alias 100 persen. Sebab pada tahun 2021 ini, insentif nakes baru cair 75 persen.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ghofar Ismail mengatakan Pemkot Surabaya harus segera memaksimalkan anggaran yang ada. Sebab para nakes adalah garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19.
“Kalo baru dibayar separo kan kasihan para nakes. Para nakes ini berjuang total untuk membantu warga Kota Surabaya yang terkena Covid-19,” kata Ghoffar Ismail.
Ia menjelaskan, seluruh anggaran daerah Kota Surabaya yang didapat dari APBD tahun berjalan 2021, seluruhnya digunakan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Menurut politisi PAN ini, refocusing anggaran juga digunakan untuk Covid-19 di Surabaya.
Karena itu ia mempertanyakan mengapa insentif nakes baru cair 75 persen. “Jadi sebaiknya insentifnya harus segera dibayar penuh,” lanjutnya.
Saat ditanya diambil dari pos PAD mana yang bisa cepat menghasilkan pendapatan, Ghoffar Ismail menilai Pemkot Surabaya lebih mengetahui pos mana yang lebih berpotensi cepat menghasilkan PAD.
“Saya optimistis jika pengelolaan APBD tahun 2021 yang tinggal beberapa bulan ini dikelola maksimal, terutama sektor ekonomi digenjot lebih kencang lagi, tentu anggaran kita cukup untuk membayar insentif nakes,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemkot berkomitmen memberikan insentif 100 persen kepada nakes. Eri mengatakan pada tahun 2020 insentif nakes dibayarkan penuh sesuai besaran tertinggi. Namun ia mengakui mulai bulan Januari 2021, pembayaran dilakukan sebesar 75 persen dari insentif maksimal.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 01.07/MENKES/4239/2021, bahwa besaran insentif nakes dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
“Ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah waktu itu,” katanya.
Namun begitu, Eri menyebut ketika sekarang ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), secara otomatis ia menginginkan agar pemanfaatannya diutamakan untuk nakes pelayanan Covid-19. Sehingga, sisa pembayaran insentif nakes 25 persen bisa segera dicairkan.
“Alhamdulillah, ada tambahan insentif, kami berikan untuk nakes kita, sehingga 100 persen. Kami sudah sampaikan ke DPRD dan disetujui,” tuturnya.
Namun Eri mengaku tak ingin menebar harapan palsu (PHP) dengan menjanjikan insentif nakes dibayarkan 100 persen pada periode tahun 2021. Sebab, dalam proses penghitungan bersama tim ahli, PAD Kota Surabaya saat itu juga menjadi salah satu indikator penilaian.
“Sebab, kalau kemarin kami sampaikan 100 persen, tapi PAD tidak mencukupi, apa tidak memberikan harapan palsu? Ini yang kami tidak mau,” imbuhnya.
Namun mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu telah berkomitmen bersama Forkopimda Surabaya untuk bekerja tak hanya menggunakan lisan, tapi juga hati. Karena itu, ketika ada penambahan PAD, maka pembayaran 100 persen insentif nakes harus segera dilaksanakan. (ST01)