• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

by Redaksi
Sabtu, 14 Februari 2026
Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kembali melakukan penertiban terhadap puluhan tiang kabel fiber optik (FO) yang tidak mengantongi izin di sejumlah ruas jalan, Sabtu (14/2/2026). Dalam kegiatan ini, petugas menyasar tiga lokasi, yakni Jalan Ngaglik, Jalan Kapas Krampung sisi selatan, serta Jalan Kapas Krampung sisi utara.

Penertiban tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Sabtu (7/2/2026), Selasa (10/2/2026), dan Rabu (11/2/2026). Langkah ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata jaringan utilitas agar lebih tertib dan aman.

BACA JUGA:  Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan total 45 tiang kabel fiber optik dari ketiga titik lokasi.

“Di Jalan Ngaglik kami mengamankan 10 tiang, di Jalan Kapas Krampung sisi selatan 19 tiang, dan di sisi utara sebanyak 16 tiang. Jadi total ada 45 tiang yang berhasil kami tertibkan,” ujar Agnis.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, tiang-tiang yang melanggar terlebih dahulu diberi penanda berupa stiker pelanggaran oleh tim dari DSDABM.

BACA JUGA:  ITS Mulai Berlakukan Perkuliahan Hybrid

“Penandaan ini bertujuan untuk mempermudah petugas di lapangan saat proses penertiban, sehingga lebih efektif dan terarah,” jelasnya.

Selain menertibkan tiang, petugas juga melakukan penindakan terhadap sejumlah kabel fiber optik yang tidak sesuai ketentuan. Kabel-kabel tersebut kemudian dirapikan untuk menghindari kesan semrawut di ruang publik.

“Kami juga menertibkan beberapa kabel yang melanggar, lalu dilanjutkan dengan perapihan agar kabel udara bisa tertata lebih rapi dan tidak mengganggu estetika kota,” jelasnya.

Agnis menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.

BACA JUGA:  Surabaya Memanggil, Hadir Demi Surabaya Merdeka dari Covid-19

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan perda. Harapannya, seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat lebih patuh terhadap ketentuan perizinan yang berlaku,” tegasnya.

Agnis menambahkan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan lain yang telah dipetakan sebelumnya.

“Rencananya penertiban akan berlangsung hingga minggu kedua Maret. Kami sudah memplot beberapa ruas jalan yang akan ditertibkan bersama DSDABM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub),” pungkasnya. (ST01)

Tags: Fiber OptikPemkot SurabayaSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan piagam Rekor MURI melalui kegiatan “Senam Anak Indonesia Hebat” yang diikuti 24.114 siswa se-Kabupaten Pamekasan.

Pemkab Pamekasan Pecahkan Rekor MURI “Senam Anak Indonesia Hebat”*

Minggu, 24 Mei 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri pasar murah di halaman kantor Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Pasar Murah di Kelurahan Semampir Kota Kediri, Upaya Kendalikan Inflasi

Minggu, 24 Mei 2026

PT Swaliga Gresik Resmi Launching, Djoko Susilo Pimpin Misi Cetak Talenta Sepak Bola dari Usia Dini hingga Senior

Minggu, 24 Mei 2026
Arumi Bachsin dalam penutupan gelaran lomba voli perempuan Perwosi Smash Tourney 2026 di lapangan bola voli Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

Ketua Perwosi Jatim Arumi Bachsin Tutup Perwosi Smash Tourney 2026 Blitar

Minggu, 24 Mei 2026

Berita Terkini

Penyerahan piagam Rekor MURI melalui kegiatan “Senam Anak Indonesia Hebat” yang diikuti 24.114 siswa se-Kabupaten Pamekasan.

Pemkab Pamekasan Pecahkan Rekor MURI “Senam Anak Indonesia Hebat”*

Minggu, 24 Mei 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri pasar murah di halaman kantor Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Pasar Murah di Kelurahan Semampir Kota Kediri, Upaya Kendalikan Inflasi

Minggu, 24 Mei 2026

PT Swaliga Gresik Resmi Launching, Djoko Susilo Pimpin Misi Cetak Talenta Sepak Bola dari Usia Dini hingga Senior

Minggu, 24 Mei 2026
Arumi Bachsin dalam penutupan gelaran lomba voli perempuan Perwosi Smash Tourney 2026 di lapangan bola voli Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

Ketua Perwosi Jatim Arumi Bachsin Tutup Perwosi Smash Tourney 2026 Blitar

Minggu, 24 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Gubernur Khofifah Tinjau Koperasi Ternak di Lamongan

Minggu, 24 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In