• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kena Razia, 11 Lyn Surabaya Digembok di Joyoboyo

by Redaksi
Rabu, 1 April 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengintensifkan penertiban angkutan umum dengan menggelar operasi gabungan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Rabu (1/4/2026). Langkah ini merupakan upaya serius untuk menekan pelanggaran administrasi sekaligus meningkatkan keselamatan penumpang, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan transportasi umum yang aman dan layak.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar mikrolet atau lyn yang tidak dilengkapi dokumen wajib, mulai dari izin trayek, STNK, hingga buku uji KIR. Selain itu, kelengkapan pengemudi seperti SIM juga menjadi fokus pemeriksaan bersama unsur kepolisian dari Polsek Wonokromo dan Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa penertiban ini bukan langkah mendadak, melainkan lanjutan dari sosialisasi yang telah dilakukan sejak jauh hari.

BACA JUGA:  Masjid Jami’ Panembahan Somala Sumenep, Perpaduan Arsitektur Bercorak Arab, Jawa, China dan Eropa

“Kami sudah melakukan sosialisasi kurang lebih satu setengah bulan, termasuk sebelum Ramadan dan selama bulan puasa. Hari ini penertiban mulai kami intensifkan dan akan berlangsung hingga akhir April,” tegas Trio.

Meski telah diperingatkan, pelanggaran masih mendominasi, terutama terkait masa berlaku izin trayek dan buku uji KIR yang habis. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan penumpang, mengingat setiap angkutan umum wajib menjalani uji kelayakan kendaraan secara berkala setiap enam bulan.

Sebagai bentuk penindakan, Dishub Surabaya melakukan penggembokan dan penahanan sementara kendaraan yang terbukti melanggar. Dari operasi hari ini, sebanyak 11 unit angkutan langsung ditindak.

BACA JUGA:  SITS Dishub Surabaya Atur Kepadatan Lalu Lintas Jelang Buka Puasa, Prioritaskan Arus Kendaraan

“Kendaraan yang tidak laik jalan sangat membahayakan. Karena itu kami lakukan penggembokan hingga pemiliknya menyelesaikan kewajiban administrasi,” jelasnya.

Penertiban ini sempat berdampak pada penumpang yang harus turun di tengah perjalanan. Namun, Dishub Surabaya meminta pemahaman masyarakat bahwa langkah tersebut diambil demi keselamatan bersama. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, tetapi keselamatan penumpang menjadi prioritas utama,” katanya.

Dishub Surabaya juga mengingatkan para pemilik dan pengemudi angkutan umum untuk tidak memaksakan operasional kendaraan jika masa berlaku KIR atau izin trayek telah habis. Bahkan, untuk kendaraan yang sudah tidak memungkinkan beroperasi, disarankan dialihkan penggunaannya sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, kendaraan modifikasi seperti odong-odong juga tak luput dari perhatian. Menurut Trio, kendaraan jenis ini tetap wajib memiliki buku KIR karena telah mengalami perubahan bentuk. “Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan harus dipastikan laik jalan, termasuk odong-odong,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dishub Surabaya Segera Tambah Rute Feeder WiraWiri

Ke depan, operasi serupa akan digelar rutin dan menyasar terminal lain di Surabaya, seperti Terminal Manukan, Benowo, dan Keputih. Ia berharap langkah ini mampu memperbaiki disiplin angkutan umum sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Pahlawan.

“Intinya, pemilik angkutan umum di Kota Surabaya diimbau untuk segera memperpanjang masa berlaku izin trayek dan buku KIR. Apabila kendaraan sudah tidak memungkinkan untuk dioperasikan, disarankan untuk tidak lagi digunakan dan dialihkan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dishub SurabayaJoyoboyoRazia
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak K3 Jatim Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial di Tengah Gejolak Global

Minggu, 12 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penutupan rangkaian Surabaya Industrial & Labour (SIL)

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 11 April 2026
Cabor anggar diandalkan menjadi salah satu cabor untuk mendulang medali ke kontingen Porprov 2027.

40 Cabor Piala Wali Kota Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2027

Sabtu, 11 April 2026

Berita Terkini

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak K3 Jatim Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial di Tengah Gejolak Global

Minggu, 12 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penutupan rangkaian Surabaya Industrial & Labour (SIL)

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 11 April 2026
Cabor anggar diandalkan menjadi salah satu cabor untuk mendulang medali ke kontingen Porprov 2027.

40 Cabor Piala Wali Kota Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2027

Sabtu, 11 April 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri penyerahan sertifikat wakaf serta aset Pemprov oleh BPN Jatim. Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah ini merupakan sistem bahwa masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang aman, praktis, dan terukur.

Gubernur Khofifah: Pemprov Siapkan Relawan dan Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah

Sabtu, 11 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In