• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kasus Dugaan Korupsinya Dihentikan, Pemkot Surabaya Didesak Beberkan Aset YKP

by Redaksi
Rabu, 3 Februari 2021
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni.

Surabayatoday.id, Surabaya – Penghentian kasus dugaan korupsi di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapatkan apresiasi dari legislator DPRD Kota Surabaya. Penghentian perkara tersebut dinilai menjadi langkah awal penataan YKP oleh Pemkot Surabaya sesuai dengan tujuan awal didirikannya YKP.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan saat ini tinggal pihak Pemkot Surabaya membuka data tentang aset yang telah diserahkan YKP. Menurut dia, masyarakat berhak dan ingin tahu aset-aset yang sebelumnya dimiliki YKP namun sekarang sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Komisi A Hearingkan Izin TPS Limbah B3

“Rakyat menunggu apa yang akan dilakukan oleh pemkot terkait dengan aset YKP dan PT YeKaPe,” ungkap Arif Fathoni.

Dalam beberapa kesempatan rapat dengar pendapat antara Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan dengan Dinas Tanah dan Bangunan Pemerintahan Kota Surabaya, menurut dia, selama ini Pemkot belum bisa melakukan apa-apa terkait dengan pengambilalihan aset itu. Alasannya masih ada proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Nah sekarang penegak hukum sudah menghentikan perkara ini,” terang dia.

BACA JUGA:  Pemprov Jawa Timur Raih Penghargaan Pariwara Anti Korupsi 2025 dari KPK RI

Dia menegaskan di masa transparansi seperti saat ini, masyarakat berhak tahu posisi aset YKP dan PT YeKaPe sebelum dan sesudah diambilalih oleh Pemkot Surabaya. Dikatakan pula, hal itu harus berdasarkan hasil audit dari akuntan publik.

Politisi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini mengungkapkan selama ini ia sering menanyakan hasil audit tersebut. Tak hanya itu, ia juga bertanya tentang berapa uang yang berhasil diselamatkan, dan berapa hektare tanah yang berhasil diambilalih.

BACA JUGA:  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Surabaya Ke-731

Namun, kata Arif Fathoni, Pemkot belum bisa memberikan jawaban dengan alasan masih ada proses hukum. “Skarang proses hukum sudah selesai, mudah-mudahan tidak ada alasan lagi ketika DPRD meminta data tersebut,” tambahnya.

Masih menurut pria yang akrab disapa Toni ini, dokumen hasil audit tersebut sangat penting sebagai peletak dasar apa manfaat YKP diambilalih oleh Pemkot Surabaya. Sehingga jika suatu saat YKP hendak digunakan untuk apa, peruntukkannya tidak samar.

“Bila perlu masyarakat diajak berembuk, mau dijadikan apa aset YKP ini,” jelasnya. (ST01)

Tags: Aset DaerahDPRD SurabayaKejati JatimKomisi AYKP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In